Udate Longsor Cikijing, Puluhan Truk Bermalam di Darma Kuningan, Pilih Putar Balik ke Arah Cirebon

Udate Longsor Cikijing, Puluhan Truk Bermalam di Darma Kuningan, Pilih Putar Balik ke Arah Cirebon

Antrean truk putar balik ke arah Cirebon karena longsor di Cikijing, Majalengka. Foto:-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

Update Longsor Cikijing, Puluhan Truk Bermalam di Darma Kuningan, Pilih Putar Balik ke Arah Cirebon

RADARCIREBON.COM – Puluhan pengemudi truk memilih memarkirkan kendaraannya dan menginap di Darma Kabupaten Kuningan.

Pada Rabu pagi, karena jalan tak kunjung dapat dilewati, para pengemudi truk yang mengangkut barang-barang komoditas ini terpaksa memutar balik.

Peristiwa ini terjadi lantaran tanah longsor menerjang ruas jalan nasional di Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Selasa sore, 5 Maret 2024.

Jalan nasional ini menghubungkan dua kabupaten, yakni Kuningan dan Majalengka. 

Akibat jalan tertutup material tanah longsor, puluhan pengemudi truk dari arah Kuningan menuju Majalengka terpaksa bermalam di ruas Jalan Nasional Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Dilaporkan BPBD Kabupaten Majalengka, hingga Rabu pagi, 6 Maret 2024, jalan tersebut belum bisa dilalui kendaraan.

BACA JUGA:Jalan Alternatif Majalengka - Kuningan yang Disarankan BPBD, Jalan Utama Masih Ditutup

Sementara itu, hari ini pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah mengirimkan alat berat beserta personelnya ke lokasi. 

Camat Darma, Rangga Apriatna pun terus berupaya untuk berkoordinasi dengan Camar Cikijing untuk mencari solusi membuang tanah longsoran.

Menurut Rangga, warga pemilik tanah di sekitar lokasi akan diminta untuk menerima material tanah longsoran tersebut.

"Dari BBPJN dari hari Selasa sudah ada di lokasi. Mereka juga sudah menyiapkan alat berat dan personelnya. Penanganannya mutlak kewenangan mereka. Kami hanya membantu saja," kata Rangga dilansir dari Radarkuningan.com, Rabu 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Sebulan 8 Tersangka, Ini Dia Kejahatan yang Dibongkar Polresta Cirebon Selama Februari 2024

Menurut Rangga, warga pemilik tanah di dekat lokasi longsor harus mau menerima tanahnya dijadikan tempat pembuangan material longsor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: