Akibat Pesta Miras, ABG Dinodai
INDRAMAYU - Dibawah pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya, DP (16), warga Kelurahan Lemahabang Kecamatan Indramayu merenggut kehormatan Bunga (14) –nama samara- warga Desa Plumbon Kecamatan Indramayu. Hubungan layaknya suami istri yang dilakukan kedua ABG tersebut, dilakukan di sebuah tempat kos yang terletak di jalan Jendral Sudirman Indramayu. Orang tua korban yang tidak terima anak semata wayangnya diperlakukan seperti itu, akhirnya melaporkan DP ke polisi. “Setelah menerima laporan dari keluarga dan meminta keterangan dari korban, kami langsung mengamankan DP untuk juga dimintai keterangan,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putera, Kamis (20/2). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 6 botol miras dan sejumlah barang bukti lainnya. Peristiwa itu bermula saat keduanya bertemu di alun-alun pendopo Kabupaten Indramayu. Kedua ABG itu sepakat mengonsumsi miras untuk menghabiskan akhir pekan berdua. Hingga tengah malam, keduanya telah terpengaruh minuman berkadar alkohol tinggi. Dalam kondisi tersebut, DP merayu Bunga dan mengajaknya pulang dan Bunga menuruti kemauan DP. Saat perjalanan pulang, DP tak mengantar Bunga ke rumah. Ia justru mengajak Bunga ke tempat kosnya. Ajakan DP yang semula hanya untuk sekadar singgah di tempat kos tersebut, diteruskan dengan menginap. Kedatangan keduanya yang tidak diketahui oleh penghuni kos lainnya, dianggap DP sebagai kesempatan untuk melampiaskan hasratnya. Di dalam sebuah kamar, korban yang tak lagi kuasa menahan pengaruh miras yang dikonsumsinya memilih untuk tidur. Ketika korban tertidur dan setengah sadar karena miras, DP mulai melancarkan aksi bejatnya. Pakaian korban dilucuti dan melakukan hubungan badan. Selang beberapa menit setelah aksi itu dilakukan, korban sadar dan mendapati dirinya telah dicabuli teman prianya itu. Tindakan serupa juga dilakukan keesokan harinya. Untuk kali kedua, pelaku memaksa korban dan telah menyiapkan alat kontrasepsi dengan tujuan untuk menghindari kehamilan. Usai menggarap korban, DP lalu mengantarkan Bunga ke rumah. Tak lama setelah itu, korban yang merasa bersalah memilih meninggalkan rumah. Orang tua korban yang mengetahui anaknya meninggalkan rumah, kemudian melakukan pencarian. Bunga ditemukan berada di salah satu rumah temannya dan dipaksa pulang. Setibanya di rumah, korban didesak orang tuanya untuk menceritakan alasannya pergi meninggalkan rumah. Meski awalnya Bunga menutup-nutupi perbuatan DP, namun akhirnya ia memberitahukan perilaku bejat DP terhadapnya. (cip)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: