Sidang MK: Bansos dari Pemerintah Dianggap Tim AMIN Pengaruhi Kenaikan Suara Prabowo-Gibran

Sidang MK: Bansos dari Pemerintah Dianggap Tim AMIN Pengaruhi Kenaikan Suara Prabowo-Gibran

Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Pemohon dari Timnas AMIN, Bambang Widjojanto menyampaikan pokok permohonannya pada sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Rabu 27 Maret 2024 di Ruang Sidang Pleno MK. Fot-Ifa-Humas MK

Oleh sebab itu, berdasarkan riset yang dilakukan oleh pihaknya, kata Bambang, dapat disimpulkan bahwa intervensi bansos dan penggunaan aparat negara itu mempengaruhi peningkatan suara.

BACA JUGA:Flu Singapura Perlu Diwaspadai, Ingat Vaksinasi Sebelum Mudik

BACA JUGA:Inilah 5 Cara Memilih Kurma Berkualitas

"Hasil survei pak Prabowo beberapa tahun di situ ada kenaikan luar biasa," imbuhnya.

Padahal jika ditelusuri, Jawa Tengah merupakan daerah yang dikenal sebagai 'kandang banteng', yang artinya daerah tersebut adalah wilayah kekuasaannya PDI Perjuang.

Selain itu, pihaknya juga mengkategorikan perolehan angka yang diraih oleh Prabowo Subianto pada Pemilu sebelumnya, yaitu pada tahun 2014, 2019, dan 2024. 

Dia melihat pada tiga tahun itu, perolehan suara Prabowo Subianto meningkat sangat signifikan.

BACA JUGA:Putus Harapan Membela Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen Menghubungi Sosok Ini

"Intervensi-intervensi kekuasaan terjadi maka terjadi lonjakan yang luar biasa sekali."

"Saya mau kasih contoh angka di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara di tahun 2014, pencapaian pak Prabowo hanya 21,91 persen, di tahun 2019 jeblok menjadi 9,01 persen, tapi di tahun 2024 menjadi 75,39 persen," ucap Bambang Widjojanto.

"Artinya terjadi kenaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih di dalam memilih calon terbaiknya." 

"tetapi ada intervensi yang luar biasa terhadap bansos, dari bansos, kunjungan-kunjungan dan sebagian aparatur," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase