Kendaraan Ini Dilarang Melintasi Jalur Mudik Kota Cirebon, Berlaku 18 April 2024

Kendaraan Ini Dilarang Melintasi Jalur Mudik Kota Cirebon, Berlaku 18 April 2024

Rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2024 yang dilakukan Pemkot Cirebon bersama beberapa instansi jelang mudik Lebaran 2024.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jenis kendaraan pengangkut selain sembako dan bahan bakar minyak (BBM), dilarang melintasi jalur mudik yang ada di Kota Cirebon.

Kebijakan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, saat rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2024.

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2024, sejumlah kendaraan angkutan tertentu, dilarang beroperasi melintasi jalanan.

Dikatakan Andi, operasional kendaraan angkutan barang non sembako atau angkutan logistik lainnya, berlaku mulai 18 April 2024.

BACA JUGA:Durasi Lampu Merah di Kota Cirebon Bakal Ditambah, Berlaku Saat Mudik Lebaran 2024

"Angkutan barang yang dibatasi yaitu mobil sumbu 3, mobil dengan kereta tempelan, mobil gandengan, dan mobil pengangkut hasil galian, hasil tambang serta bahan bangunan," jelas Andi dalam rapat yang digelar Sabtu, 30 Maret 2024.

Sementara itu, kendaraan yang mengangkut kebutuhan sembako dan logistik lainnya, dijelaskan Andi, masih bisa beroperasi pada saat puncak mudik lebaran.

"Yang diizinkan beroperasi yakni mobil pembawa BBM dan gas, mobil hantaran uang, mobil hewan ternak, angkut pakan ternak, angkutan pupuk, angkutan logistik Pemilu, kendaraan keperluan bencana alam, truk angkutan kendaraan mudik dan balik gratis, serta angkutan sembako," ungkapnya.

Disampaikan Kadishub, pihaknya juga akan menutup U-Turn atau putar balik di beberapa titik yang ada di jalur mudik Kota Cirebon.

BACA JUGA:Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Persada FC Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil Gratis

Penutupan U-turn tersebut, jelasnya, ada yang bersifat permanen dan ada juga yang bersifat kondisional.

"U-Turn depan Korem 063/SGJ akan kita tutup yang sifatnya permanen, dan U-turn depan RRI juga kami tutup. U-Turn lainnya bersifat kondisional sambil berkoordinasi dengan Satlantas Polres Cirebon Kota," jelasnya.

Andi menambahkan, rambu dan penunjuk jalan untuk kenyamanan pemudik, akan segera dipasang di sejumlah jalur.

"Rambu dan penunjuk jalan akan segera kami pasang di sejumlah titik jumlahnya 20 buah," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: