Ditolak Bawa Anak, Ahmad Yani Tewas di Dor Izul
CIREBON - Terjadi penembakan di perumahan Bumi Kepongpongan Indah, RT 02 RW 05, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/2). Pelaku diduga menggunakan senjata rakitan sejenis FN. Pelaku berinisial Izul adalah mantan suami dari istri korban. Korban Ahmad Yani (43), pria asal RT 4 RW 10 Blok Penggung Utara No 77 Kelurahan Harjamukti Kota Cirebon. Informasi yang dihimpun media ini, Izul pernah dipenjara membacok paman istrinya. Pak Jali tahun 2007. \"Ia baru saja bebas dari penjara dan dihukum dua tahun,\" ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. Sebelum peristiwa penembakan, Izul sempat berkunjung ke rumah Yani dan istrinya, Sri Sulastri (34) di kawasan Harjamukti Kota Cirebon. Izul tiba di rumah korban sekitar pukul 09.00. Ketika itu, Izul diterima dengan baik oleh korban dan istrinya. Mereka pun terlibat perbincangan seputar pelaku penembakan ingin bertemu kedua anak hasil pernikahannya dengan Sri Sulastri. Dalam perbincangan itu terungkap jika Izul ingin membawa anak-anak tinggal bersamanya. Namun ditolak Sri. Alasannya, anak sulung mereka dianiaya tiga kali pada Desember 2013 saat tinggal bersama Izul. Lalu, Izul mengajak kedua anaknya, korban dan Sri Sulastri berkunjung ke rumah kakaknya di Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. \"Sekitar pukul 14.00 WIB, saya, adik saya, ibu, almarhum , abah jalan dari rumah pak Heri,\" ujar Tiara anak korban kepada Radarcirebon.com, Sabtu sore (22/2) di ruang jenzah RS Gunung Jati. Di rumah kakak Izul bernama Heri (40), perbincangan soal keinginan Izul tinggal bersama anaknya. Saat itu, korban tidak berbicara tanpa diduga Izul mendekati korban dan memukulnya. Keduanya pun terlibat keributan dan Izul mengeluarkan senjata api. Korban keluar rumah. Izul mengejar korban, dan terdengar suara tembakan hingga lima kali dari luar rumah. Tubuh korban pun roboh dengan luka menganga di dada. Pelaku penembakan kabur usai memuntahkan peluru. Nyawa Yani tak terselamatkan selagi ditolong menuju ke RS Gunung Jati. Satreskrim Polres Cirebon masih menyelidiki kasus ini. Ditengarai pelaku masih di wilayah Cirebon. \"Motifnya kasus ini sedang kami dalami. Ditemukan barang bukti 5 proyektil di TKP,\" ucap Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema di ruang jenazah RS Gunung Jati, pukul 18.10 WIB, Sabtu (22/2) Saat berita ini diturunkan, sementara diperoleh informasi dari para saksi, pelaku memiliki tato batik sebelah kiri serta ada bekas hapusan tato, dan berambut cepak. Sewaktu melarikan diri, Izul memakai kaus panjang biru, celana jeans biru, dan sepatu kulit cokelat. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: