Tiket Program Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub: Sangat Disayangkan
Kemenhub mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan tiket program mudik gratis 2024.-KHOIRUL ANWARUDIN-radarcirebon.com
Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan nanti akan melakukan validasi ulang di Hari H keberangkatan sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BACA JUGA:BPS Jabar: Harga Makanan Andil Terbesar Pendorong Inflasi
BACA JUGA:Target Timnas Indonesia U23 Terlalu Tinggi, Realistisnya Adalah...
BACA JUGA:PDI Perjuangan Berencana Gugat MK dan KPU ke PTUN, Begini Penjelasannya
"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat Hari H keberangkatan."
"Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," ungkap Hendro.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang serius mengikuti program Mudik Gratis untuk segera melakukan validasi pada posko-posko yang telah disediakan.
Agar mendapatkan tiket fisik dan diharapkan mengonfirmasi keberangkatannya apabila terdaftar di 2 atau lebih program Mudik Gratis yang berbeda.
BACA JUGA:Alasan HP Jangan Dibawa ke Toilet, Pakar Kesehatan Bilang Begini
"Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi apabila terjadi hal-hal yang tidak semestinya pada program Mudik Gratis 2024 ini demi keselamatan dan keamanan bersama," pungkasnya.
Saat ini kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dicek secara berkala di aplikasi MitraDarat, karena jika ada yang gagal validasi kuota akan otomatis terbuka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase