NGERI! Beredar Tiket Parkir Kasepuhan Cirebon Rp 75.000 untuk Bus Pariwisata

NGERI! Beredar Tiket Parkir Kasepuhan Cirebon Rp 75.000 untuk Bus Pariwisata

Tarif parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan dipatok Rp 75000 untuk bus pariwisata.-Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Tiket parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan, Kota Cirebon dibanderol dengan nominal yang tidak masuk akal.

Dari aduan yang diterima radarcirebon.com, tertera angka Rp 75.000 pada karcis yang ditujukan kepada bus pariwisata.

"Parkir Kasepuhan Cirebon Bus Pariwisata Rp 75.000," demikian tertulis pada tiket parkir tersebut.

Laporan tersebut menyayangkan pengenaan tarif parkir yang di luar kewajaran dan dikhawatirkan berpengaruh pada pariwisata di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Berkat Inisiasi Indonesia, UNESCO Akui Idul Fitri dan Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan

"Tamu dari luar Cirebon dipungli tarif parkir di Alun-alun Kasepuhan. Ini nanti kalau musim wisata orang mudik, bisa kecewa datang ke Kota Cirebon," sebutnya.

Di sisi lain, konfirmasi yang dilakukan radarcirebon.com, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mengaku tidak tahu dengan adanya pengenaan tarif hingga Rp 75.000.

Sebab, Dinas Perhubungan tidak menyentuh area parkir di wilayah Alun-alun Kasepuhan dan sekitarnya.

Sementara Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) juga menyampaikan bantahan yang sama. Mereka menegaskan, itu bukan kebijakan dari keraton.

BACA JUGA:Tol Cipali Beri Diskon 20 Persen untuk Semua Jenis Kendaraan Mudik dan Balik, Catat Waktu Berlakunya!

Saat dihubungi, Kepala BPKK, Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat mengungkapkan, pihaknya juga akan mencari tahu siapa yang karcis parkir tersebut.

"Itu bukan dari Keraton Kasepuhan. pasti ada oknum," kata Ratu Raja Alexandra.

Dia menambahkan, tarif yang dikenakan untuk parkir oleh BPKK adalah motor Rp 2 ribu, mobil Rp 10 ribu dan bus Rp 35 ribu.

"Soal parkir yang Rp 75 ribu itu, terus terang kami tidak tahu. Kalau nanti kami ketemu, kami sita karcisnya dan kami investigasi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: