Alhamdulillah, Kemenag Siap Cairkan Insentif untuk Guru PAI Non-ASN, Cek Rekening Ya!

Alhamdulillah, Kemenag Siap Cairkan Insentif untuk Guru PAI Non-ASN, Cek Rekening Ya!

Insentif untuk Guru PAI Non-ASN akan segara dicairkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.-istimewa-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kabar gembira untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.

Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan tunjangan insentif guru PAI non-ASN, yakni yang bukan PNS dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total Rp66 miliar.

Adapun kriteria Guru PAI non-ASN yang berhak menerima insentif, yakni guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK.

BACA JUGA:Pos Pam Ciledug Dikunjungi Tim Penilai OKL 2024, Begini Respon Kapolsek Pabuaran

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Lepas Program Mudik Gratis ke Semarang

BACA JUGA:Di Terminal Leuwipanjang, Bey Machmudin Imbau Pemudik Jaga Kesehatan dan Kendaraan Laik Jalan

Guru PAI non-PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru.

Kemudian memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum memasuki usia pensiun. 

"Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non-ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat 5 April 2024.

BACA JUGA:Pemudik Lebaran 2024 Meningkat, Kendaraan Paling Banyak Mengarah ke Transjawa

BACA JUGA:Tokoh Nasional, Kiai Imam Jazuli Tak Tertarik di Pilbup Cirebon, Dayat : Masih Banyak kader NU dan PKB

Total ada 22.000 guru PAI non-ASN yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.

Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan, guru PAI di sekolah umum telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.

Mereka memiliki peran besar tidak hanya di sekolah, tetapi juga di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase