Rochmat Hidayat Kembali Terpilih Sebagai Pjs Kuwu Klangenan
CIREBON-Musyawarah Desa (Musdes) Desa/Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon yang digelar Jum\'at (21/2) pekan kemarin mengukuhkan Rochmat Hidayat sebagai Pjs Kuwu Klangenan untuk kedua kalinya dan kembali memimpin desa tersebut untuk masa jabatan enam bulan kedepan. Hal tersebut di benarkan oleh sekretaris BPD Desa Klangenan, Syarif Hidayat (47) yang mengatakan dari 54 peserta yang hadir, yang menyetujui berjumlah 38 orang, yang tidak setuju 15 orang, sementara satu orang lainya dinyatakan abstain. Sementara itu, ketika dikonfirmasi radarcirebon.com (24/2), Camat Klangenan Yana Triyana (54) melalui Kasi Pemerintahan, Harcan (45) membenarkan hal tersebut. \"Ia telah diadakan Musdes baru yang mengukuhkan Pjs lama untuk menjabat kembali\" ujar Harcan kepada radarcirebon.com (24/2) Harcan juga menambahkan pihaknya tinggal menunggu salinan putusan Musdes tersebut guna diajukan ke Pemkab Cirebon. \"Kami sampai sekarang masih menunggu salinan putusan tersebut\" tambahnya. Ketika di tanya mengenai beredarnya surat pernyataan beberapa anggota BPD Klangenan tentang pencatutan nama dalam Musdes Januari, pihaknya mengkonfirmasi hal itu sudah di selesaikan secara musyawarah dan menghasilkan kesepakatan di gelarnya Musdes lanjutan yang telah di adakan hari Jum\'at (21/2) pekan kemarin. \"Itu sudah di musyawarahkan bareng yang hasilnya tentang digelarnya Musdes yang kemarin\" ujarnya kepada radarcirebon.com (24/2). Dengan telah digelarnya Musdes hari Jum\'at lalu kemarin, pihaknya berharap agar salinan putusan itu segera diserahkan ke pihak Kecamatan Klangenan untuk dapat segera di tindak lanjuti. Sementara itu pihak Kepolisian dari Sektor Klangenan Kabupaten Cirebon ketika dikonfirmasi terkait pemalsuan tanda tangan tersebut, memberi tanggapan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima aduan atau laporan tertulis dari warga. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Klangenan AKP Gunawan SH ketika diminta konfirmasi . \"Sampai dengan sekarang kami belum menerima aduan ataupun laporan dari warga terkait pemalsuan tanda tangan tersebut\" ujarnya. Ia menambahkan, warga hanya datang ke Mapolsek Klangenan pada hari Jum\'at (21/2) untuk berdiskusi tentang surat pernyataan keberatan beberapa anggota BPD yang namanya dicatut tersebut, namun tidak membuat laporan pengaduan. \"Beberapa warga Klangenan memang mendatangi Mapolsek, tapi hanya untuk sharing dan tidak membuat laporan pengaduan\" tegasnya. Ia berharap agar kekisruhan tersebut dapat segera diselesaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan guna kemajuan bersama.(Srp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: