Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP

Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP

CIREBON – Maraknya beredar miras oplosan, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penegakan Perda Miras dan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Cirebon, kemarin siang (25/2). Hasilnya, miras sebanyak ratusan botol berbagai merek berhasil disita. Pantauan Radar Cirebon, razia yang dipimpin langsung Kabid Gakda dan PPNS Satpol PP Kota Cirebon, Buntoro Tirto itu pertamakali mendatangi sebuah rumah milik M di Jl Pekalang. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menyita sebanyak 21 botol miras berbagai jenis yang sengaja disembunyikan di bawah lemari pakaian. Selanjutnya, razia kembali bergerak menyisir di sepanjang Jl Samadikun, Kota Cirebon. Di sebuah warung yang disinyalir kerap menjual minuman keras, petugas juga berhasil menyita sebanyak 10 botol minuman keras. Miras tersebut lalu dibawa petugas ke dalam mobil patroli. Belum sampai di situ, sasaran operasi kini menuju sebuah toko di Jl Kesunean. Toko itu disebut-sebut sejumlah pemilik warung penjual minuman keras itu sering menyuplai dan menyediakan berbagai minuman keras. Dan benar saja, di toko itu polisi menemukan dan menyita 10 krat dan 2 dus miras berbagai jenis yang tersimpan pada sebuah gudang. Seluruh miras yang disita, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan, para penjual dan penyuplai minuman keras hanya diberikan surat teguran dan berita acara penyitaan barang bukti. “Kita akan sisir terus para penjual miras. Karena mayoritas kasus kriminal yang terjadi di Kota Cirebon berawal dari miras,” jelas Kabid Gakda dan PPNS, Buntoro Tirto kepada Radar Cirebon, kemarin. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: