Warga Gerebek Kantor LSM
CIREBON - Sekelompok warga beramai-ramai menggerebek kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Bersatu (FKRB), di Desa Sindangkasih, Beber, Kabupaten Cirebon, kemarin. Penggerebekan dipicu kemarahan atas sms berisi ancaman dari pimpinan LSM ke Kepala Desa, Yudi Supriadi. Di Desa Sindangkasih sampai pada malam hari harus dikerahkan puluhan personel polisi gabungan Polsek dan Polres Kabupaten Cirebon serta Koramil Beber. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar, diketahui akar mula permasalahan ini terkait pemilihan kuwu yang terjadi 8 bulan lalu. LSM FKRB yang merupakan kelompok tim sukses kepala desa yang kalah. Menurut keterangan warga, diduga karena tidak terima atas kekalahan yang diterimanya, LSM FKRB selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang membuat resah masyarakat Sindangkasih, seperti melakukan acara perkumpulan LSM yang dilakukan sampai malam hari dan juga tindakan yang dianggap kurang menghormati ketentuan pemerintahan desa. “Warga di sini sebenarnya sudah gerah dengan keberadaan LSM itu. Mereka melakukan kegiatan malam yang menggangu masyarakat. Mereka juga pernah menolak membayar iuran linmas sebesar Rp.3000 per tahun dengan alasan kalau mereka adalah LSM,” ujar Haris salah satu warga Desa Sindangkasih yang ikut terlibat insiden tersebut. Puncak kemarahan dari warga Sindangkasih terjadi pada siang hari kemarin. Para warga bergerombol dengan jumlah yang cukup banyak menyerbu kantor LSM dan bertemu ketuanya untuk meminta penjelasan terkait sebuah pesan singkat yang telah dikirim ke kepala desa mereka. Isi pesan singkat tersebut berkaitan dengan permintaan yang diajukan pihak LSM yang dengan mengatasnamakan warga Desa Sindangkasih untuk mengabulkan permintaannya. Dan jika tidak dikabulkan atas permintaannya tersebut ketua LSM mengancam akan melengserkan jabatan Yudi Supriadi sebagai kepala desa. Permintaan LSM tersebut berkaitan dengan program pemerintah pusat mengenai sertifikasi surat tanah bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah yang sah. Pihak dari Pemerintah Desa Sindangkasih mematok harga bagi pemohon sertifikasi tanah sebesar Rp500 ribu untuk warga yang telah mempunyai sertifikat, Rp600 ribu untuk warga yang sertifikatnya masih dalam bentuk segel, dan Rp750 ribu untuk warga yang tidak mempunyai bukti sertifikat apa pun. Atas alasan patokan harga tersebut pihak LSM berbicara kepada pemerintah desa untuk mengurangi dana yang dipatok untuk program Prona itu. Namun dalam permintaannya tersebut, dibarengi dengan pesan yang berupa ancaman menurunkan jabatan. Setelah situasi yang cukup panas tercipta di Desa Sindangkasih, akhirnya pada malam hari diputuskan untuk mengadakan musyawarah masyarakat untuk membicarakan masalah yang sedang terjadi, juga menenangkan para warga. Pada pertemuan itu dihadiri Kapolsek Beber AKP Abdul Fatah SH, Camat Beber Muklas, Danramil Beber Mukmin, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tasum juga para warga Sindangkasih dan para anggota LSM FKBR. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Sindangkasih Yudi Supriadi menjelaskan mengenai pungutan prona yang dipatok oleh pihak pemerintah desa. dia menjelaskan, bahwa dalam upaya untuk melaksanakan suatu program pasti memerlukan suatu anggaran. Mengenai harga yang diterapkan pihak desa sudah dilakukan rapat sebelumnya dengan semua para aparat desa dan pihak dari BPD. Dan menurutnya, dalam rapat telah diambil kesimpulan bahwa penerapan harga tersebut akan diberlakukan dan juga telah disetujui bagi warga Desa Sindangkasih yang berstatus sebagai pemohon. “Kami sebelumnya telah melakukan rapat yang dihadiri semua aparat desa baik itu RW, RT, dan lain-lain. Dan telah tercapai kesepakatan dan warga pun telah menyetujuinya,” ujarnya dalam musyawarah tersebut. Haris warga Desa Sindangkasih, kembali menyampaikan dan mengakui bahwa warga telah menyetujui hal tersebut. “Semuanya tidak ada masalah. Masalah itu adalah sakit hati dari LSM yang dimana calonnya kalah dalam pemilihan kemarin. Lagipula LSM tersebut hanya membuat resah masyarakat desa. Kami hanya berharap LSM tersebut segera dibubarkan dari desa kami, karna tidak memberikan manfaat malah selalu membuat keresahan. Dan satu hal lagi, kami datang ke sana hanya meminta penjelasan dan dengan keadaan yang sadar dan tidak mabuk,” tegasnya. Pantauan Radar, Suasana akhirnya kembali tenang dengan situasi yang kondusif dan aman setelah musyawarah telah selesai dilaksanakan. Terkait masalah penggerebekan yang dilakukan warga kepada ketua LSM FKBR, kasus tersebut akan diselesaikan di Mapolsek Beber, dan masih dalam pengembangan. (zak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: