Kencan Berujung Maut di Kedawung Cirebon, Pelaku Juga Melakukan Ini Kepada Korban

Kencan Berujung Maut di Kedawung Cirebon, Pelaku Juga Melakukan Ini Kepada Korban

Suasana kamar kos di Kedawung, Kabupaten Cirebon, TKP pembunuhan wanita inisial AN. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Dari aplikasi tersebut C berkenalan dengan AN kemudian terjadi transaksi dan kesepakatan untuk saling bertemu di lokasi kejadian.

Menurut pengakuan C, dalam percakapan lewat aplikasi tersebut, telah disepakati tarif kencan sebesar Rp600 ribu dan akan dibayar setelah kencan.

Namun, setelah sampai di kamar, AN berubah pikiran. Tidak mau melayani C kalau uang tidak dibayar di muka.

"Perjanjian awalnya itu pas waktu perjanjian di aplikasi MiChat itu udah deal buat bayar di akhir. Tapi pas udah nyampe kamar si korban tetep paksa mau bayar sebelum main Pak," kata pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Pembunuhan, kemudian ada juga pencurian dengan kekerasannya," kata Anggi.

Menurut Anggi, selain menganiaya korban sampai meninggal dunia, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.

"Pelaku mengambil daripada handphone korban sejumlah dua. Dan juga sempat ingin dijual (handphone korban)," jelas Kasat Reskrim.

Menurut Anggi, berdasarkan pasal yang disangkakan, pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: