Motif Pelaku Pembunuhan Indah Terungkap, Hanya Ingin Kuasai Barang Korban, HP Diambil

Motif Pelaku Pembunuhan Indah Terungkap, Hanya Ingin Kuasai Barang Korban, HP Diambil

Motif pembunuhan Indah yang jenazahnya ditemukan di sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Motif pelaku pembunuhan terhadap Indah Fitriyani, warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, terungkap.

Diduga pelaku yakni Candra dan Fahmi warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, ingin menguasai barang milik korban.

Hal tersebut dibuktikan dari niat pelaku sejak awal mengundang korban untuk datang ke rumah Candra.

Meski terkesan sepele, namun hal tersebut yang terungkap dari hasil pemeriksaan sementara ini.

BACA JUGA:Hasil Pengecekan di Aplikasi Mitra Darat, Bus Trans Putra Fajar Ternyata Tak Berizin, Kok Bisa?

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Setyo Seno mengatakan, motif dari pembunuhan ini adalah upaya dari kedua pelaku untuk menguasai barang milik korban.

Kemudian menghabisi nyawa Indah dengan menggunakan kayu balok yang dipukulkan ke kepala, lantas menghilangkan jejak dengan membuang jenazah korban ke sungai.

Diungkapkan Kasat Reskrim, kejadian ini diawali pada Jumat, 3, Mei 2024. Candra dan Fahmi menghubungi Indah untuk membuat janji bertemu.

Saat itu, Indah mengaku hendak mengerjakan tugas kuliah. Untuk memuluskan aksinya, Candra menawarkan agar mengerjakan di rumahnya, karena ada WIFI.

BACA JUGA:Tinjau Korban Kecelakaan Bus di Subang, Bey Machmudin Sampaikan Duka Cita dan Bantu Korban Luka

Tanpa rasa curiga, Indah lantas bersedia dan dijemput di tempat kos yang ada di Kabupaten Majalengka.

Jumat malam tersebut, pelaku lantas membawa ke rumahnya di mana sudah ada Fahmi yang menunggu.

Begitu tiba di rumah tersebut, Indah langsung masuk ke kamar. Tanpa diduga, Candra langsung melayangkan pukukan menggunakan kayu yang membuat Indah seketika tidak sadarkan diri.

"Saat korban pingsan Candra menyetubuhi Indah, kemudian Fahmi juga melakukan perbuatan yang sama," kata Kasat Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: