Dijanjikan Jadi Anggota Polwan, Teti Malah Dijadikan Babysitter oleh Oknum Polisi
Teti Rohayati (korban) bersama Calon sang ayah didampingi H Eka A Suryaatmaja SH MH selaku kuasa hukumnya saat menggelar press conference, Rabu 15 Mei 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Meskipun awalnya tidak tertarik, bujukan dari ketua RT dan Asep membuat Calim memutuskan agar anaknya mendaftar sebagai polisi.
“Asep Sudirman menjanjikan bahwa Teti anaknya bisa diterima menjadi Polwan dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp598 juta secara bertahap."
BACA JUGA:Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Irak dan Filipina Rombak Skuad Besar-Besaran
BACA JUGA:Kapan Waktu yang Tepat Mengenalkan Anak dengan Gadget? Ternyata Boleh Sejak Usia 4 Tahun
BACA JUGA:Thom Haye di Mata Como, Jangankan Pemain Inti, Jadi Cadangan pun Tidak Masuk
"Uang sebesar Rp200 juta, ditransfer ke rekening Asep Sudirman, Lalu, uang Rp300 juta diberikan secara tunai kepada Aiptu Heni anggota Polres Jakarta Barat, dan sisanya Rp98 juta diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri anggota Polres Jakarta Selatan," ungkapnya di salah satu mall di Jl DR Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Rabu 15 Mei 2024.
Untuk mengumpulkan uang tersebut, Calim menjual rumah, sawah, dan kebun miliknya.
"Sebagian uangnya saya transfer ke rekening Asep Sudirman, sisanya diserahkan kepada oknum polisi lainnya."
"Tapi, Teti anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun."
BACA JUGA:Galang Dukungan, Yoga Kumpulkan 40 PAC PDIP
"Ketika kembali ke Jakarta, Teti mendapati oknum polisi tersebut telah pindah rumah tanpa pemberitahuan," ucapnya.
Pada tanggal 8 November 2017, lanjut Calim, diadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang soal pengembalian uang Rp500 juta dari Asep Sudirman kepada Calin. Kedua belah pihak sepakat uang tersebut akan dikembalikan pada Januari 2018.
Sementara itu, kuasa hukum Calim, H Eka A Suryaatmaja SH MH dari Law Firm Harum NS menegaskan, hingga saat ini janji pengembalian uang belum terealisasi dan proses hukum pun belum memberikan kepastian bagi kliennya.
“Dengan harapan besar, kami menegaskan bahwa kasus ini harus segera mendapatkan kejelasan."
"Klien kami terus memperjuangkan keadilan melalui berbagai jalur hukum yang ada. Mereka berharap pihak berwenang (Polri) memberikan perhatian serius terhadap kasus ini demi tercapainya keadilan bagi klien saya," tegasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase