Bunga Deposito untuk Siapa?

Bunga Deposito untuk Siapa?

SUMBER– Rapat Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2), berlangsung panas. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD mencecar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait bunga deposito kas daerah yang tidak jelas penerima uangnya. Ketua Banggar DPRD, H Mustofa mengatakan, perlu rapat lanjutan untuk menindaklanjuti persoalan ini. “TAPD tidak bisa memberi penjelasan yang memadai,” ujar Mustofa, kepada Radar, Rabu (26/2). Di awal rapat, Mustofa SH menanyakan kepada Bank bjb Cabang Sumber perihal berapa bunga yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon selaku pemilik rekening. Menjawab pertanyaan Mustofa, Renti Juli N yang bertugas melayani tabungan deposito Bank bjb mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari bjb pusat bahwa pemberian bunga tidak lebih dari 7 persen. Sebab, apabila rekening atas nama pemerintah daerah tidak terkena pajak daerah. “Bunganya per bulan yang disesuaikan dengan permintaan pemilik rekening,” ucapnya. Saat ditanya lebih detail mengenai rincian data deposito milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, pihaknya mengaku, sudah menyerahkan kepada pemilik rekening. “Kami sudah menyerahkan datanya ke pemda,” ucap dia, singkat. Kepala Sub Bagian Anggaran Pemkab Cirebon, Asep Kurnia menjelaskan, dibukanya rekening deposito diperuntukkan sebagai dana cadangan pelaksanaan Pemilihan Bupati Cirebon tahun 2013. Besarnya dana yang didepositokan mencapai Rp10 miliar, dengan persentase bunga Rp610 juta lebih. “Semuanya masuk ke kas daerah,” katanya. Diungkapkan Asep, penutupan deposito dilakukan Januari 2014. Tetapi, uang pokok deposito diambil pada 30 Desember 2013, sementara bunganya diambil pada bulan Januari 2014. “Bunga menyusul, karena pada saat itu pihak bank belum sempat memindahbukukan,” imbuhnya. Jawaban Asep ini kemudian menimbulkan pertanyaan baru dibenak para anggota banggar, menurut Mustofa penjelasan ini janggal. Sebab, uang yang didepositokan cairnya 30 Desember 2013, sementara pemilukada putaran dilaksanakan pada 29 Desember 2013. “Lalu pemilukada menggunakan anggaran dari mana?” tanya Mustofa. Dicecar dengan pertanyaan tersebut, Asep menjawab, pelaksanaan pemilukada menggunakan dana yang masih ada, karena selama dana kas daerah masih ada, tidak diharuskan menggunakan dana cadangan. “Kami gunakan dana yang masih ada saja,” jawabnya. Mendengar jawaban Asep, Anggota Banggar, Aan Setiawan tersulut emosinya. Menurut dia, selama ini pemerintah mengaku dananya sudah habis, tetapi ternyata dana di kas daerah masih ada. “Ada sekenario apa ini? Katanya anggaran defisit sehingga dana cadangan harus dikeluarkan untuk membiayai pemilukada. Lalu, ketika kami pertanyakan dana aspirasi ngakunya juga sama. Ini ada kejangalan, kita akan kejar itu,” katanya. Sebelum Asep menjawab lagi, pimpinan banggar meminta ada rapat lanjutan, sehingga rapat ditutup. “Pembahasan ini harus khusus,” ujar Wakil Ketua DPRD, Zaenal Arifin Waud. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: