Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jabar: Kita Hormati Proses Hukum

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin terbitkan surat edaran terkait study tour. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com
BACA JUGA:DKUKMPP Hadirkan Sikoper-UKM
BACA JUGA:PLN dan Ombudsman Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi
BACA JUGA:Maaf Ya, Stadion GBK Dipakai Konser Dulu, Timnas Indonesia Menyusul
Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase