Hotman Paris Minta Kapolri dan Polda Jabar Membuka Kembali Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina
Hotman Paris saat mendengar penuturan keluarga Vina terkait kasus pembunuhannya yang sekarang diangkat ke layar lebar.-@hotmanparisofficial-Instagram
BACA JUGA:Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jabar: Kita Hormati Proses Hukum
BACA JUGA:Mengenal Sony HT-A7000, Soundbar Terakhir dari Produsen Elektronik Asal Jepang
BACA JUGA:Di Liga Indonesia Baru Diterapkan, VAR di Liga Inggris Mau Dihapus
"Pokoknya memang ada perintah untuk autopsi setelah 9 hari meninggal dunia," kata Marliana di tempat yang sama.
Dari hasil autopsi, Marliana menyampaikan bahwa bukti kuat adanya tindak pidana pemerkosaan dengan ditemukannya bekas sperma yang terdapat pada alat kelamin Vina.
Bukti tersebut juga diungkap pada saat proses persidangan.
BACA JUGA:Alat Kontrasepsi dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Sat Pol PP Kabupaten Cirebon Berumur 74 Tahun
"Di alat kemaluannya itu ada (bekas) sperma. Dan itu diungkap juga di persidangan," kata Marliana.
Selain bukti adanya pemerkosaan, hasil autopsi juga mengungkapkan adanya beberapa luka memar seperti pada kasus penganiayaan.
"Terus ada bekas luka di sekujur badan Vina seperti dipukul," ujar Marliana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase