Persidangan Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Beberkan Fakta

Persidangan Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Beberkan Fakta

Tim Kuasa Hukum Terdakwa dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Film yang diangkat dari kisah nyata tersebut, mengundang banyak pihak untuk meminta pihak Kepolisian memburu sisa pelaku yang belum tertangkap.

Dalam kasus kematian Vina dan Eki itu, 8 pelaku telah divonis hukuman. Tujuh diantaranya divonis penjara seumur hidup.

Sementara 1 pelaku lagi, divonis hukuman 8 tahun penjara karena masih di bawah umur ketika peristiwa tersebut terjadi.

Polda Jabar yang menangani kasus tersebut, mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 3 pelaku yang masih buron.

Mereka adalah Pegi atau Perong, Andi, dan Dani. Ketiganya merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: