Tertibkan Parkir Liar, Tim Saber Pungli Kota Cirebon Amankan 25 Orang Dalam Sepekan

Tertibkan Parkir Liar, Tim Saber Pungli Kota Cirebon Amankan 25 Orang Dalam Sepekan

Tim Saber Pungli Kota Cirebon bersama pihak mini market memasang sepanduk bertuliskan "Kawasan Gratis Biaya Parkir", Senin 20 Mei 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Dengan adanya operasi yang dilakukan Tim Saber Pungli Kota Cirebon, menurut Kompol Rizky, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon meningkat.

BACA JUGA:Ini Dia, Peta Lokasi Kasus Vina Cirebon yang Dianggap Tidak Masuk Akal oleh Pengacara Terdakwa

BACA JUGA:Mantan Wakapolri Mengaku Murid Mayor Suanda Korban Pesawat Jatuh Asal Cirebon

"Nanti kalau sudah tertib, maka diharapkan PAD Kota Cirebon bisa meningkat dan bisa membantu masyarakat dalam melakukan aktivitas dan rutinitas ekonomi sehari-harinya bisa tenang," ucapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon Andi Armawan kepada radarcirebon.com mengatakan, jumlah juru parkir resmi di Kota Cirebon berjumlah sekitar 480 orang.

"Tidak semua juru parkir yang berada di mini market itu liar. Juru parkir yang resmi itu dibekali atribut seperti rompi dari Dishub, ID Card dan ada surat tugas dari kami.”

“Nah, kami menertibkan juru parkir liar yang meresahkan masyarakat tidak ada atribut dan surat tugas dari kami tersebut," katanya.

BACA JUGA:Kesaksian Teman Seangkatan Mayor Suanda saat Masih Bintara, Korban Pesawat Jatuh di Serpong Asal Cirebon

Menurut Andi, pihaknya juga menertibkan para juru parkir yang menyalahgunakan surat tugas dari Dishub.

"Ada juga juru parkir yang menyalahgunakan surat tugas dari Dishub, seperti dia punya satu surat tugas tapi dia mengangkat atau memperkerjakan orang menjadi juru parkir. Nah ini yang kami tertibkan juga," ucapnya. 

Sementara itu pantauan radarcirebon.com, Tim Saber Pungli Kota Cirebon melakukan sosialisasi daerah bebas parkir liar di salah satu mini market di Jl DR RA Kartini, Kota Cirebon, Senin (20/5/2024).

Pada kegiatan tersebut, Tim Saber Pungli Kota Cirebon bersama pihak mini market memasang sepanduk bertuliskan "Kawasan Gratis Biaya Parkir". Selain itu, di sepanduk tersebut juga dicantum nomer telpon pengaduan 0812850788770. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase