Arsip Radar Cirebon: AKBP Indra Jafar Sebut Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Terpengaruh Miras Oplosan

Arsip Radar Cirebon: AKBP Indra Jafar Sebut Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Terpengaruh Miras Oplosan

AKBP Indra Jafar saat menjabat Kapolres Cirebon Kota pada tahun 2016. Foto: -Dok. Radar Cirebon-

“Seseorang yang mengonsumsi minuman opolasan itu tidak bisa mengontrol diri yang berakibat tidak bisa mempertimbangkan hal yang baik dan buruk lagi,” jelas Indra Jafar. 

Arsip Radar Cirebon pada tahun 2016 juga menyebutkan bahwa tersangka pembunuhan Vina dan Eki berjumlah 11 orang.

Disebutkan juga bahwa Vina diperkosa sebelum akhirnya dibunuh dengan cara yang sadis. 

Laporan yang ditulis pada September 2016 itu pun menyebutkan bahwa 8 dari 11 tersangka sudah berhasil ditangkap oleh polisi. 3 pelaku lainnya menjadi buronan polisi.

Sementara itu kasus pembunuhan sadis tersebut telah ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Sekarang 

Seperti diketahui, baru-baru ini Polda Jawa Barat merilis daftar pencarian orang atau DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Ketiganya disebut berasal dari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun demikian, polisi belum mengantongi identitas yang jelas dari ketiga pelaku. Baru merilis ciri-cirinya saja.

Sampai saat ini Polda Jawa Barat masih terus berupaya mengidentifikasi identitas ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Sementara itu, satu dari delapan terpidana dalam kasus tersebut telah bebas atas nama Saka Tatal. 

Ketika peristiwa itu terjadi Saka Tatal masih di bawah umur. Usianya 15 tahun. Dia divonis 8 tahun penjara oleh hakim namun hanya menjalani setengah masa tahanan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: