Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1 Orang, Dani dan Andi Tidak Ada, Hanya Asal Sebut
Konferensi pers DPO Kasus Vina Cirebon yang menghadirkan Pegi Setiawan.-Foto via Jabar Ekspres-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Polda Jabar memastikan bahwa daftar pencarian orang (DPO) Kasus Vina Cirebon hanya 1 orang yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Indrawan.
Keterangan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polisi Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Menurut dia, total seluruh pelaku dalam kasus Vina Cirebon dengan korban Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Vina - Eky) adalah 9 orang.
Untuk 8 pelaku sudah menjalani hukuman dengan vonis seumur hidup, kecuali 1 pelaku yang saat kejadian di bawah umur.
BACA JUGA:Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Keluarga Vina Langsung Mempertanyakan
Sementara 1 pelaku lain yang menjadi DPO adalah Pegi Setiawan dan baru saja tertangkap baru-baru ini.
Kombes Surawan menegaskan bahwa setelah dilakukan pendalaman, kasus pembunuhan Vina hanya melibatkan 9 pelaku.
"Itu sudah kami dalami. Ternyata yang 2 DPO sebelumnya tidak ada. Jadi Dani dan Andi itu tidak ada," kata Kombes Surawan saat konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26, Mei 2024.
Dia menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik berkesimpulan bahwa DPO hanya 1 yakni Pegi Setiawan.
BACA JUGA:300 Meter Bendera Merah Putih Membentang di Kirab Pancasila 2024
"Jadi yang benar DPO hanya 1 orang atas nama inisial PS atau Pegi Setiawan," tandasnya.
Lalu, dari mana muncul nama Andi dan Dani? Kombes Surawan menjelaskan, dari pemeriksaan ternyata adanya kedua pelaku tersebut lantaran asal sebut saja.
"Dua nama yang disebutkan (Dani dan Andi) hanya asal sebut. Itu berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya," ungkapnya.
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa bila di kemudian hari ternyata ada fakta baru yang terungkap, Polda Jabar siap untuk kembali membuka pendalaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: