Teman Pegi Setiawan Bersaksi, Korban Salah Tangkap, Bondol: Dia Ada di Bandung Waktu Kejadian Vina
Suharsono teman Pegi Setiawan bersaksi bahwa rekannya adalah korban salah tangkap.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:300 Meter Bendera Merah Putih Membentang di Kirab Pancasila 2024
Kini setelah Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka, Bondol mengaku siap untuk membela temannya itu.
Dia yakin betul kalau Pegi alias Perong tidak terlibat, karena waktu kejadian memang tidak ada di Cirebon.
"Saya berani bersaksi kalau Pegi itu ada di Bandung waktu kejadian. Jadi saya yakin bukan dia pelakunya," tegasnya.
Ditambahkan Suharsono, soal posisi Pegi ada di Bandung bukan hanya dirinya yang siap bersaksi, tapi teman lainnya.
BACA JUGA:Pegi Setiawan: Demi Allah Saya Bersumpah Tidak Melakukan Pembunuhan Itu, Rela Mati
"Saya siap untuk membela karena Pegi itu cuma dituduh. Posisinya tidak ada di Cirebon," tandasnya.
Polda Jabar memastikan bahwa daftar pencarian orang (DPO) Kasus Vina Cirebon hanya 1 orang yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Indrawan.
Keterangan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polisi Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Menurut dia, total seluruh pelaku dalam kasus Vina Cirebon dengan korban Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Vina - Eky) adalah 9 orang.
BACA JUGA:Saksikan Konferensi Pegi Setiawan, Ibu Langsung Histeris: Mamah Bersumpah Demi Allah Membela Kamu
Untuk 8 pelaku sudah menjalani hukuman dengan vonis seumur hidup, kecuali 1 pelaku yang saat kejadian di bawah umur.
Sementara 1 pelaku lain yang menjadi DPO adalah Pegi Setiawan dan baru saja tertangkap baru-baru ini.
Kombes Surawan menegaskan bahwa setelah dilakukan pendalaman, kasus pembunuhan Vina hanya melibatkan 9 pelaku.
"Itu sudah kami dalami. Ternyata yang 2 DPO sebelumnya tidak ada. Jadi Dani dan Andi itu tidak ada," kata Kombes Surawan saat konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26, Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: