Pertamina Patra Niaga Tertibkan Operasional SPBE
Pertamina Patra Niaga Tertibkan Operasional SPBE-Pertamina Patra Niaga-RADAR CIREBON
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Disinyalir terdapat 12 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang menjual tabung berisi gas di bawah kebutuhan volume, Pertamina Patra Niaga terus tertibkan Operasional SPBE.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menuturkan untuk menertibkan operasional SPBE pihaknya memberikan surat sanksi pada pengusaha SPBE yang disinyalir menjual tabung berisi gas di bawah kebutuhan volume.
BACA JUGA:Selain Periksa Linda, Polda Jabar Dalami Peran Orang Tua Sembunyikan Pegi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Linda Diperiksa Polisi Malam Ini, Gerbang Polres Cirebon Kota Ditutup
BACA JUGA:Dukung Persib Bandung Juara Championship Series, Pemprov Jabar Bakal Lakukan Ini
Sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2).
"Saat ini 12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi," tuturnya.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan.
BACA JUGA:Pengurus PD GMI Kota Cirebon 2024-2029 Dikukuhkan, Berkomitmen pada Bidang ini
BACA JUGA:Soal PPDB 2024, Sekda Jabar: Semua Lulusan SMP Harus dan Berhak Daftar
BACA JUGA:Jelang Pilkada Kabupaten Cirebon PKB Ditinggal Koalisi, Waswin : Tidak Perlu Panik
Pertamina Patra Niaga juga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan dan Kementrian ESDM tidak hanya dalam pengawasan.
Namun, juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
BACA JUGA:Update Korban Kecelakaan Bus di Beber, Anak Kehilangan Kaki Kiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase