Oknum PPK Cabul di Kuningan, Gerayangi Rekan Kerja di Kamar Hotel

Oknum PPK Cabul di Kuningan, Gerayangi Rekan Kerja di Kamar Hotel

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan terjadinya kasus oknum PPK cabul.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMOknum PPK cabul di Kabupaten Kuningan langsung dipecat lantaran berbuat tak senonoh di kamar hotel.

Seorang petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) baru-baru ini dipecat oleh KPU Kabupaten Kuningan.

Pria berinisial NZ (30) itu dilaporkan oleh rekan kerjanya sesama anggota PPK di wilayah Kuningan Utara berinisial R (22). 

Pelaku dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual.

BACA JUGA:Tiga Tahun, Realisasi Penataan Kawasan Kumuh Lampaui Target

BACA JUGA:Besok Debat Cabup Cirebon, Begini Format yang Sudah Disepakati 4 Paslon

Ironisnya, perbuatan tak senonoh itu dilakukan saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimtek (bimbingan teknis) di sebuah hotel terkenal di wilayah Kecamatan Cigandamekar.

Perbuatan pelaku dinilai telah mencoreng nama baik KPU Kuningan. Pelaku langsung dipecat.

Dikutip dari Radar Kuningan, berdasarkan informasi di lapangan, disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi (20/10/2024). 

Ketika itu NZ dan R sama-sama sedang mengikuti bimtek yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat. 

BACA JUGA:Kota Cirebon Masuk Empat Besar Verifikasi Penilaian Germas

BACA JUGA:Dani-Fitria Akan Kembalikan Kutiong Wanacala Sesuai Fungsi RTH

Acara ini berlangsung selama lebih dari satu hari. Maka, setiap peserta diberi kamar untuk menginap.

Pada Minggu pagi, sebelum acara penutupan, R mempersiapkan diri di dalam kamar. Kemudian NZ masuk ke dalam kamar yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: