Oknum PPK Cabul di Kuningan, Gerayangi Rekan Kerja di Kamar Hotel

Oknum PPK Cabul di Kuningan, Gerayangi Rekan Kerja di Kamar Hotel

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan terjadinya kasus oknum PPK cabul.-Istimewa -Radarcirebon.com

H Aof Ahmad Musyafa, Komisioner KPU Kuningan lainnya, sangat menyesalkan perbuatan NZ terhadap korban.

Dia menegaskan, bahwa KPU akan menjatuhkan sanksi berat kepada NZ. 

"Sesuai aturan, perbuatan yang dilakukan oknum NZ tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat dan sanksinya adalah diberhentikan secara tidak hormat. Pelaku juga sudah diberhentikan tidak hormat dari kedudukannya sebagai komisioner PPK," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengakui telah menerima laporan dugaan pencabulan dan kekerasan yang dilakukan oknum PPK.

Dia memastikan akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami sudah menerima laporannya dan kini tengah kami dalami. Sementara keterangannya itu dulu," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: