Presiden Kirim Surat ke DPR, Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Dipercepat?

Presiden Kirim Surat ke DPR, Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Dipercepat?

Permohonan naturalisasi Jens Raven dan Calvin Verdonk disetujui Komisi X DPR RI.-Dok-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat kepada DPR RI perihal naturalisasi pemain sepakbola.

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) atau naturalisasi kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Surpres dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco saat rapat Paripurna ke-18 yang digelar pagi hari, Selasa 28 Mei 2024.

"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven," kata Dasco, dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia 1 Pekan, Aksi Zahra Saat Melawan Singapura Sore Nanti

Selain surat permohonan naturalisasi, DPR RI juga menerima surat dari Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. 

Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023. 

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," terang Dasco.

Untuk diketahui, Calvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie), dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.

BACA JUGA:Dijaga Ketat, Pemain Garuda Menginap di Hotel eks Timnas Argentina

Sedangkan, Jens Raven masih berumur 18 tahun yang memperkuat klub FC Dordrecht U21 dan berposisi sebagai penyerang.

Keduanya diproyeksikan menjadi bagian skuad Garuda kala menjalani Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Irak dan Filipina.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong DPR RI untuk mempercepat proses persetujuan naturalisasi dua pemain tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan DPR agar bisa mempercepat proses berkas kedua pemain," kata Dito di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: