Mabes Polri Beberkan Alasan 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Dihapus
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.-Ist-
Sebelumnya, Polda Jabar meralat jumlah DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya Pegi Setiawan alias Perong.
BACA JUGA:Pernyataan Jokowi Soal Kasus Vina Cirebon Bikin Ibu Pegi Setiawan Lega, Begini Kalimatnya
BACA JUGA:Ibu Pegi Senang Respons Jokowi, Kartini: Saya Mohon Bapak Jokowi Bebaskan Anak Saya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang.
"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Surawan mengatakan, dengan begitu seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan disertai pemerkosaan Vina sudah tertangkap semuanya. Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.
BACA JUGA:2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Gerebek Cucian Mobil Sebelum Malam Kejadian, Ada Hubungannya?
BACA JUGA:Persib Juara? Bandung Bakal Macet Sabtu Besok, Final Championship Series Liga 1
"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," kata Surawan.
"Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase