”Insya Allah kalau di Setda Tidak Ada”

”Insya Allah kalau di Setda Tidak Ada”

KEJAKSAN – Sinyalemen yang dialamatkan Kadin Kota Cirebon terkait adanya oknum pejabat menjadi pelaksana proyek pemerintah mendapat respon DPRD. Anggota Komisi B Iding Hendriana meminta kepada pemerintah kota menindak tegas apabila ditemukan oknum pejabat dimaksud. “Kalau memang ada oknum pejabat yang jadi kontraktor alias mengerjakan pengadaan atau proyek oleh sendiri ya harus ditindak tegas. Suruh milih jadi kontraktor atau PNS,” ujarnya, Senin (24/1). Penawaran itu, kata dia, ditujukan tidak hanya kepada PNS di tingkat bawah, tapi berlaku untuk semua tingkatan, bahkan kepala dinas. “Kalau perlu kepala dinasnya sekalian, suruh milih saja,” ucapnya ditemui di gedung DPRD. Menurut Iding, dibuatnya Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagai pengganti Kepres 80 tahun 2003 dirasa cukup membentengi kemungkinan adanya kecurangan. Hanya, saat bicara kemungkinan adanya perkeliruan atau rekaya, menjadi hal yang sulit diejawantahkan. Akibatnya tidak heran jika ada sebutan semakin banyak peraturan dibuat, semakin banyak peluang pelanggaran. “Saya ini walau bagaimanapun mantan ketua asosiasi, jadi tahu persis persoalan aturan lelang. Semakin banyak peraturan dibuat, semakin banyak peluang pelanggaran, baik yang dilakukan pengusaha maupun pelaksananya (OPD),” ungkap politisi Partai Golkar ini. Namun, kata Iding, perkeliruan tidak akan terjadi seandainya semua berjalan di jalur yang benar. Tapi jika kemudian tetap ada penyiasatan oknum-oknum tertentu, maka selama itu juga terjadi peluang mengakali aturan. Karenanya diharapkan kepada eksekutif bisa melaksanakan tugas secara profesional. “Apakah secara murni atau nanti proyeknya dipecah-pecah agar masuk pengadaan langsung atau lelang sederhana, tetap harus diwaspadai bersama. Jangan sampai pemerintah main sendiri. Memang itu tidak menyalahi aturan, tapi dalam pelaksanaanya kan mana tahu,” terangnya. Terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan Setda Sopandi menjamin tidak terjadi di Sekretariat Daerah (Setda) untuk perbuatan yang dialamatkan Kadin. Filosifinya tidak mungkin makan dan buang kotoran di tempat sama. Sebaliknya, lebih baik memberdayakan pengusaha yang ada.  “Insya Allah kalau di sekretariat (Setda) mah tidak ada,” tandasnya ditemui di ruangkerjanya. Bahkan, ditahun 2011 Bagian Perlengkapan akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh OPD agar memasang pengumuman setiap pengadaan yang ada di lembaganya. Juga memberikan daftar pengadaan ke Sekretariat Layanan Pengadaan (SLP) barang dan jasa Pemkot, kemudian diupload ke situs internet. Itu berlaku semua jenis pengadaan, baik pengadaan langsung, pelelangan sederhana, maupun pelelangan umum, sehingga siapapun bisa mengetahui daftar pelelangan. “Dengan begini yang disinyalir pengusaha jadi-jadian bisa tersingkri. Karena yang dipakai kompetensi. Ini memang yang kami harapkan,” ucapnya. Adapun soal oknum pejabat yang ikut bermain proyek, lanjut Sopandi, semua dikembalikan kepada perilaku masing-masing pejabatnya. “Sekali lagi yang ada di kami hanya tetap mengacu kepada ketentuan yang ada,” terangnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: