Liga Akbar Saksi Kunci yang Bisa Mengungkap Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Bisa Mengubah Kronologis

Liga Akbar Saksi Kunci yang Bisa Mengungkap Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Bisa Mengubah Kronologis

Yudia Alamsyah, kuasa hukum Pegi Setiawan, mengungkap sosok Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Karena kami merasa Liga ini akan membuka sesuatu yang ditutupi yang diskenariokan dahulu dan akan dibuka sekarang," jelasnya.

Menurut Yudia Alamsyah, apa yang sebelumnya ditutupi tersebut dapat mengubah kronologis pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

BACA JUGA:Sudah Keluarkan SPK, Proyek Jalan Arjawinangun - Suranenggala Harusnya Sudah Dikerjakan

"Akan merubah kronologis kejadian Eky dan Vina ini, apakah benar itu ada pembunuhan, apakah ada pemerkosaan, nah ini rangkaiannya ini dengan adanya kesaksian yang sebenarnya" ungkapnya.

Tidak hanya itu, disebutkan oleh Yudia Alamsyah bahwa sosok Liga Akbar merupakan sahabat dekat Eky. Bahkan, sudah mengenal orangtua masing-masing.

Pada malam kejadian, Liga Akbar dan Eky juga sempat bertemu dan nongkrong bersama. Pada saat nongkrong tersebut Vina juga kemudian datang setelah dijemput oleh Eky.

"Nongkrong bersama di warung depan SMAN 4 Kota Cirebon," kata Yudia Alamsyah.

Diketahui sebelumnya, proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu di Kota Cirebon sedang diupayakan kembali.

Sejak dibuka kembali pasca ditayangkannya Film Vina: Sebelum 7 Hari, kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Sampai hari ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Vina Cirebon. Termasuk Wasnadi Otong, ayah kandung Vina yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga telah menangkap seorang pemuda bernama Pegi Setiawan di Kota Bandung. Pemuda asal Desa Kepompongan Kabupaten Cirebon ini disebut sebagai tersangka utama.

Namun, belakangan banyak pihak yang membela Pegi Setiawan dan menuding polisi salah tangkap. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: