Gadis di Bawah Umur Digilir 3 Pria Asal Kuningan, Sebelumnya Dicekoki Miras

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, menjelaskan tentang pencabulan yang dialami gadis di bawah umur oleh 3 pria.-Andre Mahardika-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Gadis masih di bawah umur, mengalami tindakan pencabulan. Dirinya digilir 3 pria asal KUNINGAN di salah satu tempat kos.
Kejadian tesebut dialami gadis asal Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Sabtu 1 Juni 2024. Sebelumnya korban dicekoki minuman keras (miras).
Sementara para terduga pelaku berinisial RA (20), YW (24), dan K (37), merupakan warga asal Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Menurut Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, pelaku berhasil diamankan usai pihaknya menerima laporan.
BACA JUGA:Timnas Irak Gelar Rapat Khusus, Antisipasi Teror 60 Ribu Suporter Garuda
BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Siap Melaksanakan Putusan MK, Akan Merekrut KPPS Baru
Dijelaskan AKP I Putu, pihaknya menerima laporan adanya pencabulan di salah satu tempat kos yang ada di Purwawinangun pada Minggu, 2 Juni 2024 dini hari.
"Kemudian kita lakukan olah TKP, pemeriksaan berdasarkan korban dan saksi bahwa korban ini masih dibawah umur," ungkapnya kepada media, Kamis 6 Juni 2024.
Kasatreskrim menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, kronologi kejadian berawal saat gadis tersebut dijemput oleh terduga pelaku dari rumahnya.
"Korban itu malam sebelumnya (Sabtu 1 Juni 2024) sekitar pukul 20.00 WIB dijemput oleh beberapa orang yang terduga pelaku," jelasnya.
BACA JUGA:Vina Merintih Minta Tolong, Kesaksian Suroto Orang Pertama yang Menolong Vina dan Eky
BACA JUGA:Perayaan Persib Bandung Juara Liga 1 Masuk Koran Italia
Korban dijemput dari wilayah Cikijing menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di daerah Purwawinangun.
Sampai di kost-kostan, korban kemudian diajak mengkonsumsi minuman keras oleh si terduga pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: