PS dan Keluarga Diperiksa Psikologi Forensik, Humas Polda Jabar: Semoga Bantu Proses Penyidikan Kasus Vina
Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, 26 Mei lalu. Foto: -Tangkapan layar-Radarcirebon.com
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.
Disaat Polda Jabar terus melakukan penyidikan, Hotman 911 selaku lembaga konsultan hukum yang menjadi kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan agar dibentuk Tim Pencari Fakta Independen.
Dalam Tim Pencari Fakta Independen ini, diusulkan agar anggotanya berasal dari kalangan profesor hukum pidana dari berbagai universitas.
BACA JUGA:Tidak Hanya Lolos Putaran Ketiga, Keuntungan Lain Indonesia Jika Mampu Kalahkan Filipina
BACA JUGA:Pesan Farhat Abbas Cs untuk Titin Prialianti Pengacara Saka Tatal Sangat Tegas, Simak Kata-katanya
"Tim Hotman 911 akan menyelenggarakan konferensi pers pada Selasa 11 Juni 2024 di Ombie Kofie MKG, Mall Kelapa Gading, Lobby 1 Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pukul 14.00 WIB," kutip dari keterangan tertulis Hotman Paris Hutapea, Senin 10 Juni 2024.
Dilanjutkan, Tim Pencari Fakta Independen ini akan bekerja mengumpulkan bukti dan fakta kejadian sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang.
"Nanti hasil Tim Pencari Fakta Independen diserahkan ke Polda Jabar untuk dipakai sebagai barang bukti untuk melanjutkan penyidikan," imbuhnya.
BACA JUGA:Karateka Polresta Cirebon Raih Medali Emas Kapolda Cup
Oleh sebab itu, pihaknya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan penundaan kelanjutan penyidikan oleh Polda Jabar atas kasus pembunuhkan Vina dan Eky, sampai Tim Pencari Fakta selesai bekerja. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase