Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolresta Cirebon: Bentuk Pertanggungjawaban

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolresta Cirebon: Bentuk Pertanggungjawaban

Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol miras hasil KRYD dan operasi pekat. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. 

Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," kata Sumarni.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. 

Selama ini miras masih menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," pungkas Kombes Sumarni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: