22 Pengacara Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka PS di Kasus Pembunuhan Vina

22 Pengacara Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka PS di Kasus Pembunuhan Vina

Pengadilan Negeri Bandung--

Muchtar menyebut jadwal persidangan masih menunggu penetapan pengadilan dan akan keluar di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).

Terkait dengan rencana Polda Jawa Barat mempercepat pemberkasan perkara, Muchtar menyebut itu merupakan kewenangan penyidik dan wajar dilakukan.

BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolresta Cirebon: Bentuk Pertanggungjawaban

BACA JUGA:Jakarta Diguyur Hujan, Supoter Timnas Indonesia Sudah Padati Stadion GBK

BACA JUGA:Kasus Narkoba di Cirebon Mei 2024, 14 Tersangka Diamankan, 13 Kasus Sabu-sabu dan OKT

Namun, kliennya yang sudah habis masa penahanan dan diperpanjang. Dengan begitu, ia mempertanyakan sejauh mana Polda Jabar melengkapi berkas.

"Kami mengimbau polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami ikuti penangguhan kami. Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase