Ditantang DPRD, TAPD Membisu

Ditantang DPRD, TAPD Membisu

SUMBER– Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon memilih bungkam, ketika dikonfirmasi Radar terkait tantanyank anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon yang meminta mereka mengungkapkan oknum anggota DPRD yang meminta jatah anggaran. Berulangkali dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs H Dudung Mulyana MSi selaku ketua TAPD memilih tak berkomentar. “Saya no comment kalau soal itu,” ucap dia, belum lama ini. Dudung juga sepertinya tak mau meladeni upaya banggar membuka penerima bunga deposito kas daerah dan kejelasan transfer dana cadangan. Dudung bahkan tak pernah hadir dalam rapat banggar yang membahas persoalan ini. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, Tambak M Soleh, juga setali tiga uang. Dalam rapat banggar dengan TAPD, Tambak lebih memilih absen. TAPD hanya diwakili Kepala Sub Bagian Keuangan, Asep Kurnia, yang menjadi bulan-bulanan cecaran pertanyaan DPRD. Sayangnya, Tambak juga tak berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan, Minggu (2/3). Telepon selular Tambak yang dalam keadaan aktif, tak merespons panggilan wartawan koran ini. Kasubag Anggaran, Asep Kurnia, tidak berani memberikan keterangan lebih jauh terkait oknum DPRD yang meminta jatah bunga deposito. Asep membantah, informasi itu datang dari internal TAPD. “Kami tidak tahu itu. Justru kami mencari-cari siapa orangnya,” tuturnya. Di tempat terpisah, Anggota Banggar DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toif SPd meminta, eksekutif untuk tidak menebar fitnah kepada DPRD yang bisa menimbulkan preseden buruk terhadap lembaga perwakilan rakyat ini. Pasalnya, dia tahu betul setiap proses pembahasan anggaran, DPRD menginginkan keterbukaan, karena yang dibahas adalah anggaran untuk rakyat dan berasal dari rakyat pula. “Jangan mengalihkan isu, kalau memang ada silahkan buktikan,” ucapnya. Justru, pihaknya mempersoalkan sikap TAPD yang setiap kali pembahasan anggaran terkesan menyembunyikan fakta tentang keuangan. Terbukti, anggaran pemilukada putaran kedua ternyata masih menggunakan dana kas daerah, bukan dana cadangan. Padahal, setiap kali rapat mereka menggembar-gemborkan kalau kas daerah habis, sehingga dana cadangan sebesar Rp10 miliar harus diambil. “Faktanya, dana cadangan tidak digunakan dan bunganya entah buat apa,” bebernya. Pengamat politik, Ahmad Syubhanudin Alwy juga meminta pemkab jujur terkait dana cadangan dan kemana larinya bunga deposito di Bank bjb. Sebab, dana cadangan sebesar Rp10 miliar sejatinya untuk membantu pembiayaan pemilukada putaran kedua. Tapi, dana cadangan itu ternyata dikeluarkan sehari pasca pelaksanaan pemilukada. Hal ini janggal dan menimbulkan spekulasi ada pihak yang menalangi uang untuk pelaksanaan pilkada. “Berarti untuk pemilukada ada yang menalangi dan pasti itu adalah pemodal. Makanya, TAPD harus bisa menjelaskan itu kepada dewan dan rakyat Kabupaten Cirebon pada umumnya, dana cadangan Rp10 miliar plus bunganya untuk apa? Kemudian, pilkada pakai uang siapa?” tanya dia. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: