Pengacara Pegi Sentil Polda Jabar yang Tidak Hadir di PN Bandung: Masa Kepolisian Engga Taat Hukum!

Pengacara Pegi Sentil Polda Jabar yang Tidak Hadir di PN Bandung: Masa Kepolisian Engga Taat Hukum!

Toni RM, salah satu pengacara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Karena sudah tiga minggu kan, sudah tahu (jadwal sidang), biasanya tidak hadir itu adalah strategi untuk mengulur-ulur," kata TOni kepada wartawan di PN Bandung, Senin (24/6/2024).

Toni menegaskan, hadir memenuhi undangan pengadilan itu adalah wajib. Kecuali ada hal tertentu yang sangat mendesak.

"Kalau ada alasan tertentu, itu juga harus disampaikan ya, sebagai warga negara yang taat hukum. Masa kepolisian engga taat hukum?" tandasnya.

BACA JUGA:4 Tim Ini Sudah Lolos ke Babak 16 Besar EURO 2024, Tuan Rumah Jerman Nyaris Antiklimaks

Untuk diketahui, sebelumnya PN Bandung telah menjadwalkan pelaksanaan sidang praperadilan Pegi Setiawan, pada Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.

Sidang ini digelar untuk menguji penetapan tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. 

Sebelumnya penyidik telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di cirebon delapant ahun lalu.

Pegi tidak mengakui tuduhan tersebut. Melalui tim kuasa hukumnya, pemuda asal Cirebon itu melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan.

Sementara itu, belum ada penjelasan resmi dari Polda Jabar terkait ketidakhadirannya di PN Bandung hari ini.

Padahal, sehari sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast telah memastikan, pihaknya siap menghadapi gugatan kubu Pegi.

“Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka. Tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat,” kata Jules seperti dilansir dari JPNN.com, Minggu (23/6/2024). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: