Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datang ke Kantor Menteri Hadi, Apa Tujuannya?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datang ke Kantor Menteri Hadi, Apa Tujuannya?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mayor TNI chk (Purn) Marwan Iswandi di kantor Kemenpolhukam RI. Foto:-Candra Pratama-Disway.id

"Makanya kita adu di praperadilan, kalau di praperadilan sendiri kalau dari Polda nggak serius ya bagaimana, kami meminta jangan sampai ini mindset dari netizen dari masyarakat, ngeliat Polda nggak dateng itu kan udah negatif," tandasnya.

Menurut Marwan, pihaknya merasa sayang kepada aparat kepolsian khususnya Polda Jawa Barat.

Namun demikian, menurutnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar harus bertemu dan menguji argumentasinya masing-masing di pengadilan.

BACA JUGA:Haul ke-18 Kang Ayip Muh, Sosok Ulama Karismatik yang Sangat Dicintai Warga Cirebon

Tujuannya tidak lain untuk membuat kasus ini lebih terang benderang dan menjawab keraguan publik.

"Nah saya itu justru sayang sama Polda Jabar juga, biar maksud saya itu ya datang ya kita hadapin, argumen kita berbeda ya kita adu di persidangan, itu intinya," tukasnya.

Sebelum datang ke kantor Menteri Hadi, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga sudah bertandang ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 19 Juni 2024.

Marwan Iswandi mengungkapkan, Jaksa Agung harus memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam.

Kasus ini telah menyeret nama Pegi Setiawan, pemuda asal Cirebon yang ditangkap di Bandung 21 Mei lalu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Sepekan setelah ditangkap Pegi ditetapkan sebagai tersangka. Tim kuasa hukumnya, termasuk Marwan, meyakini terdapat kesalahan prosedur dalam penetapan status tersangka tersebut.

"Tujuan kami datang ke sini satu, saya menghimbau kepada pihak Kejaksaan Agung, kan jaksa ini cuma satu loh, jaksa satu, untuk mengimbau kepada yang bawah, termasuk kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri Cirebon menerima berkas yang pelimpahan dari penyidik dalam hal ini di bawah naungan Polda Jawa Barat untuk lebih teliti dan lebih cermat," demikian dikatakan Marwan di Kejagung. (*)

Artikel ini telah ditayangkan Disway.id dengan judul: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenpolhukam, Minta Ketemu Hadi Tjahjanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: