Warga Desa Sukawera Majalengka Demo di Lokasi Pembangunan Pabrik Tekstil
Warga Desa Sukawera Kabupaten Majalengka demo di lokasi pembangunan pabrik tekstil di wilayah mereka. Foto:-Ono Cahyono-Radarcirebon.com
Baik dalam konsultasi atau proses pemberdayaan masyarakatnya. Menurut Nasuka, hal tersebut menimbulkan kekecewaan warga.
"Kami merasa kecewa karena selama proses ini, kami sebagai warga tidak pernah dilibatkan. Oleh karena itu, kami menolak pembangunan pabrik ini," katanya.
Nasuka menambahkan, meski menggelar aksi unjuk rasa, warga tidak menolak atau menentang masuknya investor ke desa mereka.
BACA JUGA:Kepala OPD dan Dirut BUMD Ikuti Capacity Building Jabar Caang Terkait Isu Ekonomi Global-Regional
Warga hanya meminta proses pembangunan pabrik dilakukan sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku di wilayahnya.
"Kami tidak menolak investasi di Majalengka, tetapi prosesnya harus transparan dan mengikuti etika. Kami ingin dihormati, bukan hanya sebagai penonton dari dampak limbah pabrik," ungkapnya.
Terkait izin Amdan untuk pabrik tekstil tersebut memang benar belum diterbitkan. Itu dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Majalengka, Nawawi.
Menurut Nawawi, pihak perusahaan baru mengajukan permohonan izin Amdal sekitar tiga minggu yang lalu.
"Benar, izin Amdal untuk pabrik ini belum turun. Perusahaan telah mengajukan permohonan izin sekitar tiga minggu yang lalu dan masih dalam proses dengan konsultan," jelasnya.
Nawawi juga mengatakan, bahwa izin Amdal merupakan ranah kementerian dan bahwa perusahaan tidak boleh memulai aktivitas pembangunan sebelum izin Amdal diterbitkan.
"Perusahaan tidak boleh memulai pembangunan sebelum izin Amdal keluar. Izin Amdal ini adalah ranah kementerian, bukan kewenangan kami di DLH Majalengka," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: