Nota Penjelasan Bupati Indramayu Tentang Dua Raperda, Ditanggapi 6 Fraksi

Nota Penjelasan Bupati Indramayu Tentang Dua Raperda, Ditanggapi 6 Fraksi

Juru bicara salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu menyerahkan dokumen hasil pandangan umum fraksinya kepada pimpinan sidang soal nota penjelas bupati terhadap dua raperda, kemarin.-Anang Syahroni-Radar Indramayu

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati INDRAMAYU dalam nota penjelasan, mendapat tanggapan dari 6 fraksi.

Dua Raperda yang ditanggapi adalah Raperda terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni SIP itu, pihak Pemkab Indramayu diwakili Sekda Indramayu Ir Aep Surahman. 

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menjelaskan, rapat paripurna yang digelar adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait dua Raperda. 

BACA JUGA:Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

BACA JUGA:Amunisi Anyar Timnas Indonesia Resmi WNI, Siap Perkuat Piala AFF U19 2024

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Raperda.

Isinya, laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 beserta penjelasannya yang telah disampaikan Bupati Indramayu dan sudah dibahas oleh fraksi-fraksi pada 25 Juni 2024.

Sehingga, lanjut Amroni, sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Indramayu hasil pembahasan fraksi-fraksi itu, disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna.

"Sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dari Bamus DPRD Kabupaten Indramayu, 6 fraksi sudah menyampaikan pemandangan umumnya dan dibacakan pada rapat paripurna," terangnya.

BACA JUGA:Update Kasus Pasar Cigasong Majalengka, Sekarang Ditangani Kejari

BACA JUGA:SDN Kemakmuran 1 Gelar Pelepasan Siswa dan Gelar Karya

BACA JUGA:40 Kasek Panwascam Resmi Dilantik, Muamarullah Ingatan Tupoksi

Secara umum, lanjut Amroni, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi dan tanggapan positif terhadap nota penjelasan bupati Indramayu terhadap 2 raperda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: