Umur Jalan di Kabupaten Cirebon Tidak Panjang, Ternyata Ini Penyebabnya

Umur Jalan di Kabupaten Cirebon Tidak Panjang, Ternyata Ini Penyebabnya

Petugas Gabungan Dishub dan Satlantas Polresta Cirebon melakukan operasi kendaraan ODOL, kemarin.-Istimewa-radarcirebon.com

Menurutnya, pihaknya sudah berkirim surat, imbauan juga sudah dilakukan, edukasi kepada sopir juga sudah, serta memasang rambu-rambu juga sudah. 

"Makanya kita tindak kemarin. Ada puluhan kendaraan kena teguran dan tilang. Tapi, dampaknya kemarin banyak yang langsung urus KIR kendaraannya," kata Tadi.

BACA JUGA:Tersangka Proyek Pataraksa Kembalikan Kerugian Negara

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-78 Kodam III Siliwangi, Babinsa dan Warga Masyarakat Kota Cirebon Geruduk RS Ciremai

Operasi tersebut, digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon di sejumlah wilayah Barat Kabupaten Cirebon.

Operasi ODOL tersebut, menyasar sejumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan. 

Menurut Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, tujuan operasi tersebut agar sopir patuh terhadap aturan.

"Sasaran kita ODOL, tujuannya agar kendaraan yang over dimension over loading melewati jalan sesuai yang ditentukan, agar tidak merusak jalan. Seperti di Jalan Raya Plumbon, rusak karena kendaraan ODOL," papar Kompol Mangku Anom Sutresno.

BACA JUGA:J Trust Bank Gelar RUPS Tahunan, 2024 Optimis Capai Target dan Berkomitmen Terapkan Bisnis Berkelanjutan

BACA JUGA:Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Korban Tewas Terpental

Selain kendaraan ODOL, kelengkapan administrasi kendaraan maupun sopir juga diperiksa, seperti SIM dan Buku KIR kendaraan. Hal itu, untuk  memberikan kesadaran bagi pengusaha galian. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: