PPDB Jabar 2024 Tahap II, Tes Kemampuan Prestasi Calon Peserta Didik Mulai Digelar
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2024 tahap II.-ist-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II jenjang SMA, SMK, SLB tingkat Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024 memasuki tahap tes kemampuan prestasi Calon Peserta Didik (CPD). Tes akan digelar pada 1-2 Juli 2024.
Uji kemampuan ditujukan kepada CPD yang mendaftar jalur prestasi olahraga dan seni untuk SMA dan tes kemampuan bakat bagi SMK.
Di tahap II ini ada tiga jalur pendaftaran, yakni jalur prestasi (akademik, olahraga, dan seni), jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) serta jalur perpindahan tugas orang tua.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 Gagal Lolos ke Final, Australia Menang Telak 5-3
BACA JUGA:Babak Pertama Semifinal Piala AFF U-16, Indonesia-Australia Imbang 2-2
BACA JUGA:Mengusung Perubahan dan Kemajuan Kabupaten Kuningan, dr Deni Wirhana Siap Maju Jadi Bupati
"Tes akan dilakukan di sekolah pilihan pertama dengan tim penguji langsung oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan," kata Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Ade Afriandi di Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024.
Ade juga menjelaskan, jumlah CPD yang telah mendaftar pada PPDB tahap II sampai penutupan pendaftaran tanggal 28 Juni, mencapai 207.183 orang.
"Jumlah itu telah melebihi kuota, yakni 162.673 CPD untuk seluruh SMA, SMK dan SLB di Jabar," terangnya.
BACA JUGA:Jadi Saksi Pembunuhan Vina, Inilah Alasan Pasren Sulit Ditemui dan Baru Muncul ke Publik
BACA JUGA:Besok PDAM Kota Cirebon Pasang Pipa, Inilah Wilayah yang Terdampak Gangguan Distribusi Air Bersih
BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemprov Jabar Genjot Program Optimalisasi Lahan dan Pompanisasi
Pengumuman hasil tes PPDB tahap II Provinsi Jabar 2024 akan dilakukan pada 5 Juli.
"CPD bisa memantau secara online baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga. Untuk daftar ulang bagi mereka yang dinyatakan lolos tes dilaksanakan tanggal 8 sampai 9 Juli," katanya.
Ade kembali berpesan bagi CPD yang tidak lolos jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Politik Kabupaten Cirebon Mulai Dinamis, Sikap Koalisi Nasdem-PKS Tunggu Momentum
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
BACA JUGA:PDIP dan Gerindra Koalisi, Ini Sosok yang Diusung di Pilkada Majalengka 2024
"Yang terpenting adalah sekolah, baik di negeri atau swasta. Jika melanggar, kami akan tindak. Ini sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 CPD karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase