Sesuai Janji, Kepala Desa Linggarjati Kembalikan Uang DKM

Sesuai Janji, Kepala Desa Linggarjati Kembalikan Uang DKM

Rapat pengembalian uang dari Pemerintahan Desa Linggarjati kepada pihak DKM Nurul Falah di masjid setempat.-Istimewa-radarcirebon.com

Hal tersebut imbas tidak transparannya Kuwu Linggarjati dalam mengelola aset desa kepada warga.

Untuk meminta penjelasan transparansi aset desa, warga dengan difasilitasi BPD Linggarjati, melakukan audiensi, Jumat 14 Juni 2024.

Berlangsung di aula desa setempat, audiensi dihadiri oleh Kepala Desa Linggarjati, Camat, Babinkamtibmas, Koramil, Polsek Cilimus dan Dinas PMD Kabupaten Kuningan.

Dalam audiensi tersebut, warga meminta pengakuan dari kepala desa tentang wewenangnya dalam mengelola aset desa yang diduga disalahgunakan.

"Dalam audiensi tersebut, kepala desa mengakui semua kesalahannya," kata Nanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Linggarjati mengakui telah melakukan kesalahan dan berjanji akan memperbaiki di kemudian hari.

Salah satu contoh yang menjadi pembahasan, lanjut Nanan, perihal gedung madrasah yang ada di wilayahnya dilakukan tukar guling.

Gedung madrasah lama, dialihkan ke lahan baru dengan perjanjian pihak DKM Nurul Falah tinggal terima kunci.

"Namun faktanya, kondisi bangunan baru 80 persen, tapi sudah diserahkan ke pihak DKM, padahal belum selesai," sebut Nanan.

Oleh sebab itu, berdasarkan hasil kesepakatan dalam audiensi, kepala desa berjanji akan mengganti semua kesalahannya yang dituangkan dalam berita acara.

Sesuai janji, uang pembangunan madrasah diniah itu, dikembalikan oleh kepala desa Linggarjati kepada pihak DKM Nurul Falah, Jumat 28 Juni 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: