Di Cirebon, Sekda Provinsi Jawa Barat Curhat Soal Judi Online
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman bersama Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi didampingi Forkompimda saat jumpa pers usai menghadiri sidang paripurna Hari Jadi ke-597 Cirebon di gedung DPRD Kota Cirebon, Minggu (7/7/2024).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
"Waspadai masifnya promosi judi online yang oleh kalangan artis, sehingga masyarakat menganggap bahwa judi online itu legal. Sebenarnya judi online sudah didesain sejak awal sehingga ada kecanduan dan makin lama taruhan makin besar," ucapnya.
BACA JUGA:Gus Abe Penantang Berat Ayu di Pilbup Cirebon, Nurudin: Elektabilitas Gus Abe Salip Mantan Wabup
Agus mengimbau kepada para orang tua, guru, dosen, maupun tokoh masyarakat untuk terus memberi edukasi dan pemahaman.
"Kami juga akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk mencegah agar masyarakat tidak terlibat jauh dalam judi online ini," tuturnya.
Masih di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto menyebutkan, berdasarkan instruksi dari Kapolri bahwa internal kepolisian akan melakukan pengawasan judi online secara ketat.
"Ini wujud integritas terhadap penegakan hukum. Tindakan pencegahan terhadap masyarakat kita lakukan lewat medsos melalui patroli siber. Jika terlibat akan dikenakan tindakan hukum sesuai UU yangg berlaku," sebutnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan. Menurutnya, Kejaksaan Kota Cirebon akan melakukan tindakan penuntutan yang tegas terhadap pelaku judi online.
"Tindakan yang tegas ini mudah-mudahan bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku. Kemudian, bagi pegawai Kejaksaan yang terlibat akan ada tindakan tegas sesuai dengan surat rdaran Kejaksaan Agung," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: