Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Setelah Pegi Dibebaskan: Kenapa Jadi Seperti Ini?
Kuasa Hukum keluarga Vina, Reza Pramadia bersama kakak kandung Vina, Marliyana. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
“Supaya kasus ini bisa segera selesai dan lebih transparan lagi. Jadi ya, kita berharap segeralah dituntaskan, dicari terduga DPO. Kenapa kita bilang tiga lagi, karena di sidang kemarin juga dari kuasa hukum Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO,” tutur Reza.
Pria yang juga perwakilan tim Hotman 911 di Cirebon ini menegaskan, bahwa pihak keluarga mendiang Vina berharap Polda Jabar merilis kembali tiga DPO dan melakukan pencarian sampai dapat.
BACA JUGA:Respons Kombes Nurhadi dari Polda Jabar Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas
BACA JUGA:Pegi Setiawan Bebas, Kartini Tak Henti Menangis Selama Hakim Membacakan Putusan
“Yang sebenar-benarnya, ciri-ciri pelaku, kalau ada foto-fotonya supaya tidak terjadi kegaduhan lagi ke depannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, PN Bandung kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan terhadap penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Sidang digelar hari ini, Senin 8 Juli 2024 dengan agenda putusan hakim. Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusannya diiringi sorak sorai pendukung Pegi.
Sementara itu, Kartini, ibu kandung Pegi yang hadir di ruang sidang tak henti menangis selama Hakim Eman membacakan putusannya.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," demikian dikatakan hakim Eman Sulaeman.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon, memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan Pegi Setiawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: