Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Setelah Pegi Dibebaskan: Kenapa Jadi Seperti Ini?

Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Setelah Pegi Dibebaskan: Kenapa Jadi Seperti Ini?

Kuasa Hukum keluarga Vina, Reza Pramadia bersama kakak kandung Vina, Marliyana. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Setelah Pegi Dibebaskan: Kenapa Jadi Seperti Ini?

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Berikut ini tanggapan kuasa hukum keluarga mendiang Vina setelah Pegi Setiawan dibebaskan.

Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengungkapkan, pihaknya merasa senang sekaligus sedih dengan keputusan sidang di PN Bandung, hari ini, Senin 8 Juli 2024.

Senang karena menurut dia, hakim tunggal Eman Sulaeman telah bertindak adil dengan membebaskan orang yang tidak bersalah.

Di sisi lain, dia merasa sedih karena dengan demikian, penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016 masih panjang.

BACA JUGA:Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Wajib Dipulihkan, Begini Prosesnya

BACA JUGA:Hakim Kabulkan Permohonan Praperadilan, Kapan Pegi Setiwan Akan Bebas?

“Melihat putusan pengadilan tadi, mengucapkan syukur Alhamdulillah dan sekaligus kesedihan,” kata Reza kepada Radarcirebon.com.

“Alhamdulillah-nya adalah yang mulia hakim bisa secara objektif membebaskan orang yang tidak bersalah dan sedihnya itu adalah akan menambah PR juga nih bagi pihak kepolisian,” imbuhnya.

Reza juga tidak memungkiri, pihak keluarga Vina kini lebih bertanya-tanya lagi dengan proses penyelesaian kasus yang terjadi delapan tahun lalu tersebut.

“Pihak keluarga (Vina) kan jadi bertanya-tanya, sudah kemarin dua DPO dinyatakan fiktif, dan sekarang juga ada salah tangkap,” ungkapnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Gunakan Bebasan, Pj Wali Kota Sampaikan Capaian dan Launching Kamus Bahasa Cirebon

“Jadi sebetulnya ada apa? Kenapa jadi seperti ini perkembangannya?” tandas Reza.

Dia juga menekankan agar dibentuk tim pencari fakta yang benar-benar independen untuk mengungkap kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: