Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Dibuka Lagi, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan
Gedung Setda Kota Cirebon dibangun menghabiskan anggaran sekitar Rp86 miliar. Foto:-Dok. Radarcirebon.com-
Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Dibuka Lagi, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Penyelidikan kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon dibuka lagi oleh Kejaksaan.
Disebutkan bahwa, dalam beberapa hari terakhir sudah ada pejabat yang dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.
Sumber internal Pemkot Cirebon yang dihubungi wartawan Radar Cirebon membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat oleh Kejaksaan.
Dia menyebutkan bahwa sudah ada beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon yang dimintai ketarangan oleh pihak Kejari.
BACA JUGA:Tidak Hanya Diperbaiki, Gapura Selamat Datang Kuningan Dipercantik Tambahan Lampu
BACA JUGA:Sudah Masuk Musim Kemarau Kok Masih Ada Hujan? Simak Penjelasan Kepala BMKG..
Sementara itu, pada Rabu 10 Juli 2024, Mantan Sekretaris DPUTR, Yudi Wahono, terlihat sedang bersama sejumlah pejabat teras DPUTR.
Mereka makan siang di salah satu rumah makan di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, bersama dengan petugas dari Kejari Cirebon.
Sumber dari lingkaran Balaikota itu pun membenarkan bahwa pemanggilan para pejabat oleh Kejaksaan berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Setda.
Seperti diketahui, pembangunan Gedung Setda 8 lantai itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 86 miliar.
BACA JUGA:Pemilik Warung Remang-remang di Palbar Cirebon Dikumpulkan, Diberi Pilihan Sebelum Dibongkar Paksa
Kejaksaan membuka kembali kasus ini setelah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya selisih yang mencapai miliaran rupiah.
"Iya, Kejaksaan membuka kembali kasus pembangunan gedung Setda, termasuk Pak Irawan yang juga dipanggil kejaksaan," kata sumber tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: