Ranperda P2APBD 2023 Jabar Sah Menjadi Perda, Bey Machmudin Sampaikan KUA PPAS 2025

Ranperda P2APBD 2023 Jabar Sah Menjadi Perda, Bey Machmudin Sampaikan KUA PPAS 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 12 Juli 2024.-Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah. 

Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 12 Juli 2024.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

BACA JUGA:Beralasan Masih Sibuk, KPU RI Belum Bahas Soal Pengganti Hasyim Asy'ari

BACA JUGA:Kota Cirebon Gelar Festival Kuliner Jalur Rempah Sarumban, Begini Maknanya

BACA JUGA:Masa Orientasi Sekolah Akan Dimulai, Pj Gubernur Jabar Ingatkan Jangan Ada Perundungan

"Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan - catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar," ujar Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat paripurna. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023," kata Bey. 

Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

"Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini," katanya.

BACA JUGA:Porsenitas ke-XI Cilacap, Kabupaten Cirebon Tembus 5 Besar, Berikut Perolehan Medalinya

BACA JUGA:17 Agustus 2024 Penyaluran BBM Subsidi Dibatasi, Inilah Daftar Kendaraan yang Bisa Beli Pertalite

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan. 

Setelah persetujuan bersama P2APBD 2023, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: