Mulai Senin 15 Juli 2024, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya di Seluruh Indonesia
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 diseluruh Indonesia.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, dan berboncengan lebih dari satu.
Kemudian, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.
BACA JUGA:Iptu Rudiana Ada Dimana? Kuasa Hukum Keluarga Vina Ajak Berikan Keterangan
BACA JUGA:Tipikor Panggil Perangkat Desa Linggarjati, Camat Cilimus Kumpulkan Unsur Lembaga
Melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase