Viral Mobil Dinas Majalengka Halangi Damkar, Begini Akhirnya
Mobil unit Damkar saat menuju lokasi kebakaran, di perjalanandi Jalan Abdul Halim tidak diberi prioritas atau bahkan dihalangi oleh mobil dinas berplat nomor E 1104 U. -Tangkapan Layar Video-radarcirebon.com
Setelah dilakukan identifikasi awal, ternyata mobil tersebut merupakan aset Setda yang dipinjam oleh PGRI Kabupaten Majalengka untuk keperluan tertentu.
Beberapa jam setelah kejadian, pihak terkait datang untuk mengklarifikasi dan secara resmi meminta maaf atas kejadian tersebut kepada pihak Damkar.
Selain itu, pihak Damkar juga telah memberikan teguran secara lisan terkait insiden tersebut.
"Meskipun terjadi insiden tersebut, pelayanan pemadam kebakaran tetap dilaksanakan secara profesional dan dengan segera menanggapi kejadian kebakaran tersebut," kata Rahmat.
BACA JUGA:RMA Attaqwa Gelar Cupercamp VII Dihadiri Kepala BI dan Pj Sekda
BACA JUGA:Setoran Dividen BUMN Meningkat Drastis, BRI Jadi Kontributor Teratas
BACA JUGA:Bincang Buku 'Senja di Tanah Legenda' Karya Rian Hariyanto di Ciwaringin Cirebon
Tentang kewenangan penggunaan mobil dinas tersebut, Rahmat mengatakan hal ini menjadi ranah pengelola aset yang bersangkutan untuk menetapkan kebijakan yang sesuai.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: