Pembunuhan di Majalengka: Pelaku dan Korban Warga Indramayu, Motif Cinta Segi Tiga

Pembunuhan di Majalengka: Pelaku dan Korban Warga Indramayu, Motif Cinta Segi Tiga

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto. -Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kasus pembunuhan berencana berhasi diungkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Majalengka.

Pelaku dan korban pembunuhan ini berasal dari Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Adapun motifnya adalah cinta segi tiga.

Pelaku berinisial WD (22) berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah polisi memulai penyelidikan. WD sempat berusaha untuk kabur hingga akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas.

Sementara itu, korban merupakan seorang pria berinisial RA (24). Pelaku dan korban sama-sama warga Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu.

BACA JUGA:Mayat di Majalengka Benar Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Camat Beber dan Dukupuntang Disebut di Sidang MK, Kuasa Hukum KPU Sebut Tuduhan Paslon 04 Tidak Benar

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Juamt 17 Januari 2025, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengungkapkan, pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Kapolres mengatakan, pelaku merencanakan tindakannya sejak Desember 2024. 

Pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi cinta segi tiga di mana korban diduga memiliki hubungan gelap dengan istri pelaku.

Sementara itu, modus yang digunakan pelaku yakni menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Kebakaran di Cirebon Hari Ini, Rumah Warga Taman Kalijaga Permai Dilalap Api

BACA JUGA:Nasib Honorer Cirebon Tergantung Pusat, Ini yang Dilakukan BKPSDM untuk Pegawai R2 dan R3

Pelaku juga sempat membuang telepon genggam yang digunakan oleh korban.

Kapolres menjelaskan, sejak Desember 2024 pelaku merencanakan akan menghabisi nyawa korban. Namun sudah beberapa kali berupaya untuk bertemu namun tidak berhasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: