Investasi Ciremai $ 400 Juta, Kawasan Hutan Lindung Dilarang Pertambangan Terbuka

Investasi Ciremai $ 400 Juta, Kawasan Hutan Lindung Dilarang Pertambangan Terbuka

CIREBON-Hiruk pikuk Chevron Ciremai selama 4 hari ini berawal dari pesan berantai melalui broadcast BBM yang beredar di masyarakat. Lengkapnya, berikut petikan pesan berantai yang diterima radarcirebon.com: Arip Amin: Assalamualikum.. Wr.wb. Melanjutkan BC kawan yg \"Cinta Bumi Indonesia\". Mhn dbaca sebentar bagi yg peduli Indonesia. khususnya Masyarakat Majalengka, kuningan & Crb. Ciremai, telah di JUAL oleh Rezim yg berkuasa sat ini seharga 60T kepada Chevron corporation, perushaan yg bergerak mengelola panas bumi asal AS. Posisi ciremai di kabupaten kuningan adalah tumpuha bagi kota/kab sekitar seperti Majalengka dan cirebon yang memiliki ketergantungan pasokan air dari kuningan, dan jika chevron mengeksploitasi panas bumi yg ada di Ciremai. Dampaknya, yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah:1) Keluarnya campuran beberapa gas, diantaranya karbon dioksida (CO2), hidrogen sulfida (H2S), metana (CH4), dan amonia (NH3).2) Pencemar-pencemar tsb jika lepas ikut memiliki andil pada pemanasan global, hujan asam, dan bau yg tdk sedap serta beracun. 3) Pembangunan pembangkit juga merusak stabilitas tanah. 4) Pasokan air bersih berkurang. 5) Adanya gempa minor, yang bs mengakibatkan gunung meletus. Menurut pilot kawakan Indonesia di tahun 80 hinga 90\'n, ciremai jarang di lewati oleh pesawat, apalagi berputar di lereng ciremai, bukan karena mitos \"ciremai itu angker\" tapi di karenakan, adanya sambaran petir yang berwal dari dua arah, yaitu atas dan bawah. Jika dari atas, itu sangat wajar. Jika dari bawah? Itu tandanya ciremai memiliki medan magnet yg tinggi mungkin jg emas & uranium ada disana. Rezim saat ini telah mempermudah jalan bagi Chevron untuk merusak bumi Indonesia. Ciremai Menangis kawan..!! @shendiRosyian akun tweeter ini menyanyikan lagu sedih dan hinanya Rezim negri ini merencanakan sejarah perjalanan penjajahan chevron terhadap warga wilayah 3 Cirebon Jawa Barat. Lalu akankah kita biarkan rezim ini meninggalkan duka pada bumi pertiwi?? Lawan atau jadilah warga baik dan bersedia dijajah oleh corporasi asing..! Selanjutnya katakan saya Ikhlaslah disebut pecundang di bumi Indonesia.Demi Indonesia Raya... #Save 4 Ciremai. Tak surut tanggapan pro kontra, menyeret sebagian kalangan, dalam seminar nasional Kahmi, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/3). Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Panas Bumi Tisnaldi mengungkapkan dalam sumber energi kepemilikan tetap ada di negara yang tidak pernah berubah, wilayah kerja Gunung Ciremai sangat luas, sekira 24 ribu hektare (Ha). Berada di dua Kabupaten Jawa Barat, yaitu Majalengka dan Kuningan, namun luas wilayah kerja panas bumi tidak seluas itu. Kebutuhan lahannya hanya mencapai 8 hektare (ha) untuk membuat beberapa sumur panas bumi. Penelusuran media ini, wilayah pengeboran dan pembangunan PLTP belum ditetapkan pasti. Namun, berdasarkan survei awal, lokasi mengambil posisi di wilayah Desa Pajambon, Kec. Kramatmulya. Menyusul, Desa Sukamukti, Cisantana, Gunung Keling, dan Babakan Mulya. Luas daerah pengeboran mencapai 10 kilometer persegi. Diketahui, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Perut bumi (PLTP) atau dikenal Geothermal mulai ditenderkan bulan November 2011, PT Chevron Coorporation asal Amerika Serikat menang tender bulan Maret 2012, dan awal tahun 2013 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengumumkan proyek tersebut mulai dijalankan. Kepada Harian Umum Radar Cirebon, Rabu (5/2), Heryawan mengatakan, isu perusahaan asing yang akan mengelola Gunung Ciremai pun bohong. Menurutnya, SK tersebut bukan untuk membuka perusahaan asing masuk, melainkan untuk melindungi Ciremai sebagai Taman Nasional. Salinan copy Keputusan Menteri Kehutanan nomor: SK.424/Menhut-II/2004 Tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung pada Kelompok Hutan Gunung Ciremai seluas 15.500 (Lima Belas Ribu Lima Ratus) Hektar Terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Provinsi Jawa Barat menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai. Keputusan Menteri Kehutanan nomor: SK.424/Menhut-II/2004 diperkuat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 (UU Kehutanan) Pasal 38 (4) Pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka. Sementara, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan Chevron melakukan eksplorasi panas bumi di Gunung Ciremai. Justru, dia mendorong agar hal itu segera dilakukan. “Di mana pun, kalau ada eksplorasi itu akan kami dorong. Mudah-mudahan ketemu. Ekplorasi itu kan coba-coba namanya. Eksplorasi itu risikonya besar dan investasinya juga besar,” ujar Jero, Selasa (4/3) Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Ridha Mulayana membenarkan, wilayah kerja pertambangan Gunung Ciremai ini ditetapkan oleh menteri ESDM pada tahun 2011 dan dilanjutkan dengan pelelangan pada tahun 2012. Pemenang lelang WKP Gunung Ciremai ini adalah Chevron Geothermal Indonesia dengan harga listrik 9,7 sen dollar AS per kWh. Pembangkit yang akan dibangun berkapasitas sebesar 2 x 55 MW. Pembangkit listrik ini ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2020. Dia mengungkapkan investasi untuk pembangkit ini diperkirakan antara 390 juta dollar AS sampai 400 juta dollar AS. Rencananya pemerintah daerah Jawa Barat akan meminta saham dari proyek tersebut. Informasi yang diperoleh media ini, proses lelang investor berbeda dengan kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa karena peserta lelang harus membuat perencanaan sampai nanti diterbitkan IUP-nya. Harga investasi geothermal di Jabar per 1 megawatt, membutuhkan sekitar 3 hingga 4 juta dolar Amerika, sementara potensi di Ciremai sekitar 55 megawatt.(wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: